Peredaran Narkoba Meluas Hingga Pedesaan di Kabupaten Subang

- 21 Februari 2023, 22:45 WIB
Kepolisian Resor Subang menangkap 19 orang terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir.
Kepolisian Resor Subang menangkap 19 orang terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. /Hilmi Abdul Halim/

KORAN PR-Peredaran narkoba terus meluas hingga mencakup wilayah perkotaan hingga pedesaan di Kabupaten Subang. Kondisi tersebut diketahui setelah Kepolisian Resor Subang menangkap 19 orang terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir.

“Tempat Kejadian Perkaranya tersebar di wilayah Kecamatan Subang, Pagaden Barat, Ciasem, Ciater, Pusakajaya, Pusakanagara, Pabuaran, Pamanukan, Cikaum, Cibogo, Patokbeusi dan Cipeundeuy,” tutur Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni dalam keterangan pers, Selasa 21 Februari 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres sehari sebelumnya diungkapkan bahwa peredaran narkoba itu juga melibatkan seorang narapidana. Sumarni menduga, pelaku masih bisa mengendalikan bisnis narkoba meskipun tengah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.

Sumarni juga menyebutkan 19 tersangka yang ditangkap kali ini terlibat dalam 17 kasus berbeda. “Terdiri dari delapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tiga kasus narkotika jenis ganja, kemudian ada enam kasus penyalahgunaan sediaan farmasi," katanya,

Sumarni mengatakan, penangkapan mereka dilakukan secara terpisah. Adapun, kasusnya itu berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Subang selama periode Januari 2023 hingga 14 Februari 2023 lalu.

Para tersangka itu didominasi oleh kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebanyak 10 orang. Sisanya, ada tiga tersangka kasus peredaran ganja dan enam tersangka peredaran sediaan farmasi di sejumlah wilayah Kabupaten Subang.

Tak ada modus baru

Meskipun peredaran narkoba sudah meluas ke berbagai wilayah di Subang, Polisi tidak menemukan modus operandi baru. “Untuk modus operandinya masih sama dengan yang lalu-lalu seperti transfer, bantuan Googlemaps, modus tempel,” kata Sumarni.

Pelaku juga menjual secara langsung untuk sediaan farmasi yang menyasar warung-warung kecil dengan dalih menjual makanan ringan. Selain itu, ada juga pelaku yang menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

x