Pemkab Bekasi Ancam Tuntut Pengembang Pasar Induk Cibitung

- 16 Februari 2023, 10:40 WIB
Jalan berlumpur di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi. Pemerintah mengancam bakal melayangkan tuntutan pada pengembang lantaran pembangunan pasar terbengkalai.
Jalan berlumpur di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi. Pemerintah mengancam bakal melayangkan tuntutan pada pengembang lantaran pembangunan pasar terbengkalai. /Tommi Andryandy/

 

 

CIKARANG, (PR).-

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengancam bakal menuntut pihak pengembang yang membangun Pasar Induk Cibitung. Tuntutan dilayangkan sebagai reaksi atas indikasi wanprestasi yang dilakukan pihak pengembang sehingga mengakibatkan pembangunan terbengkalai.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan atas konflik yang menerpa internal pengembang. Namun, langkah tegas perlu dilakukan karena berkaitan dengan kepentingan pedagang untuk berjualan.

“Kami bisa melayangkan tuntutan balik terhadap konflik mereka (pengembang) karena berkaitan dengan kepentingan pemerintah dan keberlangsungan pedagang. Akan kami tuntut agar pembangunan kembali dilanjutkan,” kata Dani, Rabu (15/2/2023).

Terkait kisruh di internal perusahaan, kata Dani, seharusnya pengembang melakukan addendum terhadap kontrak yang telah disepakati. Namun pada kenyataannya, pengembang merobak susunan internal mereka yang kemudian berpengaruh pada pekerjaan yang tertunda.

“Bagi kami selaku pemilik aset yang penting menjamin pekerjaan dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan waktu kerja sama, kalau lewat berarti ada wanprestasi, ada implikasi yang akan diterima oleh pihak yang bekerja sama dengan kami,” ucap dia.

Pedagang mengeluh

Dani mengakui banyak menerima keluhan dari pedagang terkait persoalan pasar terbesar di wilayah Bekasi Raya ini. Pedagang yang harusnya mulai menempati lapak yang baru sejak Januari, hingga kini masih tertahan di tempat penampungan.

Halaman:

Editor: Nuryani


Tags

Terkait

Terkini