Ihram

- 20 Februari 2023, 19:04 WIB
Dik Dik
Dik Dik /

Anjuran yang dimaksud adalah memperbanyak talbiyah, berzikir dan berdoa, serta bersedekah. Adapun larangannya tersimpul dalam firman Allah dalam surat Al Baqarah 197, yaitu rafats, fusuq dan jidal yang kalau diuraikan meliputi : memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut di badan, menutup kepala bagi pria dan menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan, mengenakan pakaian berjahit yang menampakan bentuk lekuk tubuh bagi laki-laki seperti baju, kaos dan celana, memakai sepatu yang menutupi mata kaki, memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai sebelum ihram), memburu dan menganiaya hewan, melakukan khitbah dan akad nikah, bercumbu dan bersetubuh, mencaci, bertengkar dan mengucapkan kata-kata kotor, memotong pepohonan di tanah haram.

Seluruh larangan tersebut harus dijaga mulai dari sesaat setelah pengucapan niat, dalam perjalanan menuju ke kota Mekah, selama tawaf , dan sepanjang sai. Di akhir perjalanan sai yang ketujuh, setelah kaki menginjak bukit Marwah, tibalah saatnya bertahalul yaitu mengakhiri kondisi/keadaan ihram itu dengan memotong sedikit dari rambut yang dimiliki dan sesaat setelah itu, kembali kepada kehidupan normal kembali.***

Halaman:

Editor: Moh. Arief Gunawan


Tags

Terkini

Berhaji pada Bulan Suci

28 Maret 2023, 08:56 WIB

Persiapan Umrah Ramadan

20 Maret 2023, 19:32 WIB

Haji Sebagai Perjalanan Impian

15 Maret 2023, 17:33 WIB

Pesan dari Kain Ihram

27 Februari 2023, 18:45 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x