Alhamdulillah, Jamah Haji di Atas 80 Tahun Tidak Diharuskan Lakukan Rekam Biometrik

- 24 Februari 2023, 10:26 WIB
JAMAAH haji lanjut usia. *
JAMAAH haji lanjut usia. * /ANTARA

KORAN PR - Jemaah haji yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diupload di aplikasi Saudi Visa Bio. 

Hal itu terungkap setelah Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah  menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji. Hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kedutaan Arab Saudi, Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi bersama jajarannya.

Menurut Zainal, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Saudi Visa Bio. 

"Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF," tutur Zainal, di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Zainal menambahkan, dalam prosesnya, setiap email dan nomor telefon selular pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik. Jika email dan nomor telefon yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, maka itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited).

"Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan HP yang mendukung dengan aplikasi Saudi Visa Bio," ujarnya.***

Editor: Moh. Arief Gunawan

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini

Berhaji pada Bulan Suci

28 Maret 2023, 08:56 WIB

Persiapan Umrah Ramadan

20 Maret 2023, 19:32 WIB

Haji Sebagai Perjalanan Impian

15 Maret 2023, 17:33 WIB

Pesan dari Kain Ihram

27 Februari 2023, 18:45 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x