Kata Ibas, Pemerintah Jangan Hanya Larang Thrifting Pakaian Impor Tapi Juga Harus Bantu Industri Pakaian Lokal

- 18 Maret 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi thrifting.*
Ilustrasi thrifting.* /Freepik

“Selain itu, seperti yang kita tahu bersama bahwa pakaian bekas impor juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Ibas melihat pelarangan untuk kegiatan thrifting saja tidak cukup. Karena bagaimanapun juga, pelarangan thrifting semata tidak akan mengubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, Ibas menilai pemerintah juga perlu terus memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Ia memandang perlu adanya peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.

“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitan bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor," kata Ibas.

Baca Juga: Pikat Perhatian Konsumen, Prospek Produk Fesyen Muslim Asal Kota Bandung Makin Cerah

Dalam hal ini, pemerintah, lanjut Ibas, perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga berpendapat bahwa pemerintah, terutama melalui Kemendag harus membuka akses pasar pelaku industri tekstil, terutama UMKM konveksi agar mereka mampu menembus pasar internasional.

“Kemendag harus mendorong pengembangan industri tekstil dalam dua kategori; yaitu kelas produksi masal (mass production) dan kelas penjahit pesanan (bespoke tailor). Dengan demikian, industri tekstil nasional akan dapat bersaing baik dari segi kualitas, maupun kuantitas di pasar internasional,” tuturnya.

“Kita menolak masuknya pakaian bekas untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga tekstil di pasar lokal, sembari terus memperkuat (empowering) produsen dalam negeri untuk berlaga di pasar dunia. Produk tekstil berkualitas yang diproduksi di Indonesia,” katanya lebih lanjut.

Perhatian Presiden

Sebelumnya, dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023 lalu, Presiden menyinggung soal maraknya aktivitas impor pakaian bekas yang mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini