Apple Batal Investasi di Indonesia, Pengamat: Pemerintah Perlu Bentuk Tim Berantas Pertambangan Ilegal

- 6 Maret 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi kantor Apple.*
Ilustrasi kantor Apple.* /Pixabay

Namun, pernyataan itu ditepis oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Poerwoko saat menjawab pertanyaan wartawan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin 27 Februari 2023 lalu.

“Semua izin usaha pertambangan (IUP) timah itu sudah operasi produksi,” ucapnya.

Artinya, seluruh prosesnya bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari asal, izin, sampai nomor seri. Bahkan, perseroan telah mengundang kelompok funding buyer mineral yang tergabung dalam Responsible Mineral Inititative (RMI) untuk menyoroti soal asal-usul timah yang diproduksi PT Timah Tbk.

“RMI juga sudah approve dan percaya bijih timah yang diproduksi PT Timah Tbk bisa dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Poerwoko.

Hilirisasi belum optimal

Seperti yang diketahui, selama ini praktik pertambangan ilegal menjadi bagian dari pekerjaan rumah pemerintah menjelang larangan ekspor timah pada Juni 2023. Sebab, hilirisasi belum optimal.

Data Kementerian Perindustrian mencatat produksi logam timah sudah berkisar 80.000 ton pada 2022 dan baru lima persen yang terserap industri domestik. Sisanya, diekspor ke luar negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga sudah menegaskan serapan rendah karena terbatasnya industri di hilir.

Persoalan PETI juga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kalah kesal. Di tengah kebijakan untuk memulai hilirisasi, Jokowi justru melihat komoditas tambang Indonesia lebih banyak dijual mentah ketimbang diolah sendiri.

Dalam konteks timah, Jokowi merasa Indonesia dirugikan sebagai pemilik cadangan timah terbesar kedua di dunia yang sebenarnya nilainya bisa meningkat 69 kali lipat lewat hilirisasi. ***

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini