Terkait pelayanan tarif angkutan udara, maka akan dilakukan pengawasan oleh para inspektur dari direktorat teknis terkait kepada maskapai dan ground handling. "Tugas kami memastikan pelayanan sebelum, selama dan setelah penerbangan (pre-in-post flight) berjalan sesuai dengan prosedur penerbangan," ujarnya.
Kristi menegaskan, agar pemantauan ini berjalan dengan baik, maka perlu kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder penerbangan, sehingga apabila ditemukan kendala dapat dengan cepat mengambil langkah antisipatif.
"Seluruh operator penerbangan agar merespon secara cepat semua keluhan yang disampaikan penumpang. Bersama-sama kita ciptakan angleb 2023 dengan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman,” ucap Kristi. ***