Malaysia Perkenalkan Kebijakan Baru Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0), Ini Sikap Indonesia

- 21 Februari 2023, 11:50 WIB
 MALAYSIA perkenalkan kebijakan baru Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). *
MALAYSIA perkenalkan kebijakan baru Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). * /DOK KEMNAKER

Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural.

“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida.***

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Rilis


Tags

Terkini