Malaysia Perkenalkan Kebijakan Baru Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0), Ini Sikap Indonesia

- 21 Februari 2023, 11:50 WIB
 MALAYSIA perkenalkan kebijakan baru Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). *
MALAYSIA perkenalkan kebijakan baru Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). * /DOK KEMNAKER

KORAN PR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menerima Kunjungan Kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin 20 Februari 2023. Pertemuan ini membahas upaya penyelesaian berbagai permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Ida mengatakan, pada hakikatnya pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia.

"Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal," kata Ida Fauziyah.

Selain itu, lanjut Menaker, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” katanya.

Dalam prakatanya, Ida Fauziyah berharap pertemuan kedua menteri dapat memberikan dukungan kerja sama dalam perlindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik, khususnya terkait implementasi kesepakatan bilateral yang tertuang dalam dokumen Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

“Saya harap dengan kepemimpinan Yang Berhormat Tuan Sivakumar, berbagai masalah yang dihadapi oleh PMI dapat diselesaikan dengan baik sesuai komitmen yang disampaikan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Presiden Joko Widodo dan Rakyat Indonesia, dalam kunjungan ke Indonesia Januari lalu,” kata Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia adalah pelindungan PMI sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.

Terkait pelindungan ini, Ida Fauziyah berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti

Sumber: Rilis


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x