Peluncuran Aplikasi E-Signal Agar Bayar Pajak Kendaraan Bisa Secara Daring

- 14 Maret 2023, 20:02 WIB
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai menghadiri acara Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 di Ibis Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin 14 Maret 2023
KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai menghadiri acara Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 di Ibis Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin 14 Maret 2023 /Deni Armansyah/Kontributor Pikiran Rakyat
KORAN PR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Korlantas Polri sedang meluncurkan sejumlah program demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Salah satunya dengan program yang baru saja diluncurkan yaitu Elektronik Samsat Digital (E-Signal). Nantinya melalui program ini perpanjangan STNK bisa dilakukan secara daring.

"Ke depan nantinya pula bentuk STNK akan berbentuk baru dengan mengandalkan sistem elektronik namun hal ini masih dikembangkan oleh Polri," kata Listyo di Trans Convention Centre di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada Selasa 14 Maret 2023.
 
Selain meluncurkan E-Signal, dalam kegiatan itu, Listyo juga meluncurkan layanan E-Avis berbentuk semacam e-book. E-Avis ini isinya adalah panduan bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
"Kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM baik itu SIM A atau SIM C, atau SIM yang lain kita berikan modul pelatihan di dalamnya sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka di situ dijelaskan panduannya," ucap dia.
 
Melalui e-book tersebut, Listyo berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas ketika menggunakan kendaraan. Diharapkan, e-book itu juga meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang tiap tahun angkanya terus mengalami peningkatan.
 
"Bagaimana menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan dan tentunya bagaimana mengurangi risiko pelanggaran dan juga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang tentunya ini menjadi angka yang cukup tinggi setiap tahun yang tentunya harus kita turunkan," kata dia.
 
Selain soal peluncuran sejumlah program, dalam kesempatan tersebut, Listyo juga menyinggung soal ETLE. Menurut dia, ETLE kini sudah mulai diterapkan hampir di semua wilayah di Indonesia. Penegakkan hukum yang memanfaatkan layanan elektronik itu diharapkan dapat membuat masyarakat makin patuh berlalu lintas.
 
"Kita tentunya dengan penegakkan hukum yang kita lakukan maka keselamatan pengguna jalan juga akan semakin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," kata dia.
 
123 Juta Pemudik di Tahun 2023 
 
Disinggung mengenai mudik Idul Fitri tahun ini, Listyo mengaku Polri sedang intens menjalin koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka melakukan pengamanan.
 
Selain koordinasi, Polri pun lanjut Listyo akan rutin untuk melakukan pengecekan ke sejumlah jalur yang acap kali dijadikan lintasan mudik sehingga dapat tepat dalam melakukan rekayasa lalu lintas.
 
"Di tahun 2023 ini dengan koordinasi lebih awal dengan seluruh stakeholder terkait, kita lakukan pengecekan, survei di lapangan terkait dengan jalur mudik yang akan digunakan dan kemudian melakukan rapat koordinasi terkait dengan rekayasa yang harus kita siapkan," katanya.
 
Melalui persiapan yang dilakukan, kata Listyo, diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur tol maupun jalur arteri serta moda transportasi umum dapat nyaman ketika melakukan mudik.
 
"Semuanya harus merasakan pelayanan yang maksimal khususnya dari jajaran kepolisian tentunya kita anjurkan untuk pilihan moda transportasi yang lain yang tentunya juga nyaman buat masyarakat seperti kereta api, dan sebagainya," ucapnya.
 
Sementara itu, kata Listyo, dari hasil koordinasinya dengan Kementerian Perhubungan jumlah pemudik tahun 2023 bakal meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023. Maka dari itu, persiapan harus dilakukan secara maksimal dan diharapkan kelancaran mudik tahun 2022 dapat terulang bahkan lebih baik.
 
"Kalau tahun lalu kurang lebih 85 jutaan ya, tahun ini kurang lebih 123 juta yang akan mudik," ujar dia.
 
"Pengalaman kemarin, mudik di tahun 2022 yang tadinya kita perkirakan bahwa akan terjadi kemacetan yang luar biasa, Alhamdulillah bisa kita atasi," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mendukung kebijakan Polri yang membuat aplikasi tersebut. Ia berharap adanya Signal bisa menjadi kunci dalam sinkronisasi data.
 
Adanya aplikasi tersebut tidak serta merta menyingkirkan fungsi aplikasi yang hampir serupa yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah. Keberadaan aplikasi ini bisa memudahkan serta memberikan banyak pilihan kepada masyarakat.
 
“Objeknya tetap sama. Daerah juga punya inovasi, seperti kami ada SAMBARA. Signal juga sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat nasional. Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan aja Iya kan pilihan orang mau mau pakai yang mana yang penting mudah untuk memberikan layanan pajaknya,” kata Dedi. 
 
“Kita akan sinkronisasi semuanya karena kan yang penting data harus terintegrasi jadi ini momentum. Layanan digital sekarang trennya makin meningkat tiap tahun. Tahun lalu ada 700 ribu transaksi (di Sambara). Saya berharap adanya Signal bisa melengkapi dan memberikan pilihan kepada masyarakat,” ucapnya melanjutkan. 
 
Diketahui, aplikasi Signal yang bisa diunduh di telefon pintar ini memanfaatkan database, kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi. 
 
Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah. 
 
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.***

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x