Harta Jumbo Pejabat Cukai di Makassar Tidak Wajar

- 8 Maret 2023, 19:19 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. /Antara
 

JAKARTA, (PR).- Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono akhirnya dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait video postingan viral di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Sudah dipanggil ke pusat (Kemenkeu) untuk memberikan klarifikasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023), seperti dilansir Antara..

Ia menuturkan, Adhi Pramono selama ini bekerja dengan baik, kinerjanya juga sangat bagus. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari tim pemeriksa Kemenkeu.

"Untuk hasilnya itu di pusat, bukan di Kanwil. Kinerja Adhi juga sangat baik," kata Nugroho singkat.

Saat ditanyakan bagaimana dengan gaya hidup anaknya terlihat hedonis bahkan membeli pakaian mulai baju seharga Rp 22 juta, celana panjang Rp1 jutaan hingga barang lainnya lalu memposting di media sosial, kata Nugroho, anak Adhi Pramono bekerja sebagai selebritis Instagram atau selebgram.

"Setahu saya anaknya memang selebgram dapat uang dari endorse (duta) untuk produk," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir aset dan harta yang dimiliki Andhi Pramono termasuk rumah sangat mewah di kawasan Cibubur tercatat sebesar Rp 13,7 miliar.


Bahkan, dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono saat terakhir menyetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 juga senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.

Andhi juga tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta. Ia bahkan memiliki surat berharga senilai Rp2,9 miliar dan kas setara kas sebanyak Rp1, 2 miliar lebih.

Dicopot
Sementara itu, Kemenkeu mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk mempermudah pemeriksaan.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan ED sudah mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ucap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023),

Untuk itu, ia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. ***

Editor: Huminca Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x