Ngotot Bela Kepentingan Helmut, Indepedensi dan Objektifitas IPW Dipertanyakan

- 1 Maret 2023, 23:10 WIB
Dion Pangkor
Dion Pangkor /Istimewa/

KORAN - PR Kuasa Hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor mempertanyakan, independensi dan objektifitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso yang ngotot membela kepentingan eks Direktur Utama (Dirut) PT CLM Helmut Hermawan. Menurutnya, IPW yang harusnya independen dan objektif dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan, terkesan melakukan pembelaan mati-matian bahkan menyudutkan kepolisian.

"Dalam penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, Teguh Santoso telah keluar jauh dari sikap dasar IPW. IPW yang harusnya independen dan objektif terkesan digunakan oleh pihak berkonflik, untuk menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum," kata Dion melalui keterangan tertulisnya pada Rabu 1 Februari 2023.

Lebih lanjut, ia meyakini, apa yang telah dilakukan Sugeng bukan sekadar melanggar sikap dasar organisasi, tapi sudah bertentangan dengan kepentingan publik. Sebab, langkah Sugeng membawa nama IPW untuk menyerang Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM mengindisikan adanya pembelaan membabi buta.

Ia menambahkan jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.

"Semua dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh? Kenapa harus menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar?," katanya.

Dion pun mempertanyakan sikap personal Sugeng kepada pribadi Helmut dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebaga tersangka kepolisian. "Pertanyaannya, apakah IPW bisa dibeli pihak tertentu untuk kepentingan melawan hukum dan bertindak di luar hukum? Sebab, kami tidak melihat Sugeng pembelaan serupa dalam sejumlah kasus yang saat ini berjalan?," katanya.

Ia pun mengaku kebingungan dengan sikap Helmut Hermawan yang menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar.

“Ada apa dibalik semua pemihakan personal Sugeng kepada pribadi Helmut dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian? Apakah IPW bisa dibeli seseorang tertentu utk kepentingan melawan hukum dan dapat bertindak diluar hukum?,” ujarnya.

Sekedar informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Direktorat Reserse Kriminal Khusus sendiri telah melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Rabu 22 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x