KORAN PR - Dinas Kesehatan Kota Cimahi dan pihak sekolah hendaknya meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sekolah (PJAS). Keamanan pangan adalah hak, tidak terkecuali bagi anak sekolah yang sedang dalam masa pertumbuhan.
”Pangan jajanan yang berada di lingkungan sekolah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam pasokan makanan bagi anak-anak. Mengingat setiap hari anak-anak banyak menghabiskan waktunya di sekolah. Artinya, pangan jajanan yang ada di lingkungan sekolah turut menyumbang asupan energi bagi anak-anak,” ujar Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, Rabu (29/3/2023).
Dikdik menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Advokasi Kelembagaan Program Prioritas Keamanan Nasional Pangan Terpadu di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi. Kegiatan dihadiri jajaran camat dan lurah, kepala SD, sanitarian dari puskesmas se-Kota Cimahi, dan pengurus Kwarcab Pramuka Kota Cimahi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan audiensi bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung pada 10 Maret 2023 lalu terkait program prioritas nasional keamanan pangan. Hal itu meliputi Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD)/Desa Pangan Aman (Desa Paman), Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman, dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).
Dikdik menegaskan, pangan jajanan di sekolah perlu mendapat perhatian agar terbebas dari cemaran kimia, fisika, maupun mikrobiologi, baik yang tersedia di kantin sekolah maupun pedagang keliling di sekitar sekolah.
”Pangan jajanan di sekolah bisa secara langsung di awasi oleh guru, orangtua siswa, dan siswa, terkait higienitas makanan hingga kebersihan peralatan dan tempat produksinya. Apabila kotor atau tidak higienis, dapat mencemari pangan yang dikonsumsi anak-anak,” ungkapnya.
Dikdik menilai, pihak sekolah berperan penting menjaga derajat kesehatan anak-anak di sekolah. ”Untuk itu, asupan makanan di sekolah harus dipastikan aman, bermutu dan bergizi,” katanya.
Diakui, terdapat sejumlah permasalahan pada jajanan anak sekolah, terutama disebabkan penyalahgunaan bahan berbahaya serta cemaran mikroba, logam berat, dan bahan tambahan pangan (BTP) yang melebihi batas. Seperti yang sempat ramai dibahas beberapa waktu lalu yaitu penetapan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga akibat mengonsumsi jajanan ciki berasap nitrogen atau ciki ngebul (cikbul) di Provinsi Jawa Barat.