Ikatsi Minta Pemerintah Tetap Serius Perangi Impor Pakaian Bekas

- 21 Maret 2023, 05:41 WIB
KORAN PR - Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) meminta pemerintah tetap serius dalam memerangi impor pakaian bekas atau yang sering disebut thrifting. Imbasnya para pelaku bisnis thrifting ini pun akhirnya banyak yang terpaksa menutup bisnisnya.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Ikatsi, Shobirin F Hamid, saat diwawancarai pada Senin, 20 Maret 2023. Menurut Shobirin, masalah ini merupakan masalah klasik yang ada sejak lama, bahkan mencapai puncak pada masa sebelum pandemi Covid-19.

 
"Pada saat itu, impor pakaian bekas mencapai 392 ton. Bahkan kami suarakan terus sejak dulu untuk memerangi. Mulai dari tas, sepatu, hingga produk tekstil hilir lainnya, banyak yang diimpor," kata Shobirin melalui sambungan telefon.
 
Shobirin juga mengatakan, pelaku UMKM yang menjual barang thrifting ini pun bisa menggerus bisnis UMKM yang menjual pakaian. "Memang tidak langsung menyasar industri besar namun lebih kepada menggerus UMKM. Apalagi banyak UMKM yang menjual pakaian secara retail," ucapnya.
 
Apabila ini terus dibiarkan, lanjut Shobirin, dikhawatirkan banyak industri pakaian, baik yang besar maupun UMKM, mengurangi jumlah produksinya. "Ini bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja jika produksinya menurun," ujarnya.
 
Salah satu solusinya menurut dia, industri tekstil dalam negeri harus terus meningkatkan kualitasnya, sehingga masyarakat Indonesia merasa bangga dalam menggunakan produk lokal atau dalam negeri.
 
"Jadi dengan barang yang bagus maka konsumen pun bisa percaya pada produk lokal sehingga mau membeli barang dalam negeri meski harganya lebih mahal dibandingkan produk impor bekas," katanya.
 
Sementara itu setelah ada larangan penjualan thrifting dari Presiden RI, Joko Widodo, para penyalur mulai mengurangi aktivitasnya untuk menjual barang kepada pedagang.
 
Seorang pedagang thrifting, Dicky Yaniadi mengatakan, dia kesulitan mendapat barang baru untuk dijual. "Rencananya mau buka baju (bal), tapi ternyata enggak bisa karena ada razia bal-balan itu. Supplier juga enggak mau ngasih walaupun kita sudah minta," kata Dicky.
 
Karena barang baru tidak ada, Dicky pun akhirnya harus menghabiskan stok barang yang ada. Padahal dia berencana membeli stok baru yang barangnya bisa jadi lebih bagus. "Jadi sebenarnya tidak perlu dilarang karena yang beli thrifting pasti beli baju baru juga. Ini hanya sebagai tambahan dalam fesyen keseharian," ucapnya.
 
Dicky yang mengambil impor pakaian bekas dari Jepang dan Korea menyebut bahwa sekarang Indonesia pun sudah dibanjiri barang dari Tiongkok yang harganya juga murah. "Dengan penutupan jalur impor pakaian bekas, saya pun meminta agar barang dari negara Tiongkok pun bisa dibatasi atau bahkan ditutup keran impornya," katanya.
 
Sementara itu, penjual thrifting lainnya, Nicko Hedianto (40) mengatakan, produk yang dijualnya tersebut memang bekas. Hanya saja, bukan yang bal-balan tetapi memang beli baru dan disimpan lama.
 
"Harganya memang agak murah, karena memang stok lama yang saya miliki. Tapi ada juga yang limited edition yang banyak dicari. Ini bagaimana hukumnya karena memang itu barang saya. Memang hobi saya membeli barang bermerek. Jika tidak dipakai, lagi ya saya jual. Tapi kan untung juga kadang," ungkapnya.
 
Nah yang jadi masalah kata Nicko, justru adalah barang KW. Baik dari KW super, KW 1, KW 2 hingga KW 3. Mengapa barang KW ini terus dibiarkan karena justru ikut merusak industri tekstil masyarakat. "Kalau mau ditutup thrifting yah, yang KW juga harusnya ditertibkan," katanya.***
 
 

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x