Ajak Masyarakat Cimahi untuk Mematikan Lampu Selama 60 Menit

- 21 Maret 2023, 05:29 WIB
PENJABAT Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengajak masyarakat untuk memadamkan lampu selama 60 menit pada Sabtu, 25 Maret 2023 mendatang. Melalui aksi tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim dengan mengurangi pemakaian listrik.*
PENJABAT Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengajak masyarakat untuk memadamkan lampu selama 60 menit pada Sabtu, 25 Maret 2023 mendatang. Melalui aksi tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim dengan mengurangi pemakaian listrik.* /DOK PEMKOT CIMAHI

KORAN PR - Pemerintah Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk mendukung aksi Earth Hour (EH) yang akan digelar pada Sabtu, 25 Maret 2023 mendatang. Lewat aksi memadamkan lampu selama 60 menit, diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim dengan mengurangi pemakaian listrik.

"Kami ajak masyarakat terlibat dalam momentum Earth Hour yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Maret 2023, mulai pukul 20.30 hingga 21.30," ujar Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, Senin (20/3/2023).

Dikdik menyatakan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca maka perlu dilaksanakan serangkaian kegiatan yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu upaya pengenalan gaya hidup hijau dan ramah lingkungan adalah gerakan hemat energi melalui momentum Earth Hour.

"Aksi  Earth Hour agar disosialisasikan secara luas dan dilaksanakan di lingkungan kerja maupun di rumah masing-masing dengan pemadaman lampu listrik dan peralatan elektronik yang tidak diperlukan. Aksi hemat energi listrik tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi kebiasaan sehari-hari yang diterapkan berbagai lapisan masyarakat hingga perkantoran di Kota Cimahi," ucapnya.

Masyarakat yang ikut meramaikan aksi Earth Hour dengan mengunggah kegiatan tersebut di media sosial instagram dan mencantumkan tagar “ini aksiku, 1 jam untuk bumi” serta mention ke akun @dlh_cimahi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi keikutsertaan pengurangan energi listrik dari alat elektronik yang dimatikan dalam aksi tersebut.

"Dengan meramaikan aksi kampanye Earth Hour lewat media sosial diharapkan semakin banyak masyarakat tergerak untuk ikut serta menghemat penggunaan listrik," ucapnya.

Perubahan iklim

Dikdik menilai, sesuai amanat UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa pembangunan ekonomi tingkat nasional wajib diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

 

Secara faktual, kondisi saat ini dan di masa yang akan datang berpotensi terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup yang akan mengancam kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.  Oleh karena itu, perlu dilaksanakan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang konsisten oleh semua pemangku kepentingan.

"Adapun pengelolaan lingkungan hidup ini wajib dilaksanakan terhadap seluruh jenis limbah yang dihasilkan dari aktivitas manusia, mulai dari limbah cair, limbah padat, hingga limbah yang berupa emisi gas/udara, baik domestik maupun industri di Kota Cimahi," imbuhnya.

Dikdik menilai, perubahan iklim dan pemanasan global (global warming) saat ini bukan lagi hanya isu tetapi nyata terasa. "Sebagai bukti paling nyata dari perubahan iklim ini juga dialami Kota Cimahi. Bila saat ini kita merasakan musim hujan sepanjang tahun maka bukan hal yang mustahil kita  akan mengalami musim kemarau sepanjang tahun di masa mendatang," ucapnya.

Dampak perubahan iklim semakin terasa karena tingginya tingkat emisi gas rumah kaca yang menyebabkan efek rumah kaca. Emisi gas rumah kaca sejak tahun 1990-an mengalami peningkatan yang cukup signifikan, hingga mengakibatkan perubahan iklim global yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan konvensi perubahan iklim tahun 2007,  lanjutnya, pemerintah Indonesia menetapkan target nasional penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020, serta pada konvensi perubahan iklim tahun 2015 target penurunan suhu bumi akibat pemanasan global sebesar 20 derajat celcius pada tahun 2030. 

"Salah satu langkah partisipasi kita lewat hemat penggunaan energi. Salah satunya, hemat energi listrik. Kota Cimahi bertekad ikut serta pelaksanaan EH karena ingin ambil bagian dalam upaya mencegah dan mengurangi efek gas rumah kaca dari perilaku boros energi. Secara spesifik, aksi hemat energi yang bisa dilakukan salah satunya dengan kurangi penggunaan energi listrik dengan mematikan lampu atau alat elektronik yang tidak digunakan minimal sejam dalam setahun," tuturnya.***

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x