Dana Haji Rp 166 Triliun, BPKH Pastikan Dana Haji Aman

- 19 Maret 2023, 22:18 WIB
SUASANA di Masjidil Haram, Mekah, beberapa saat setelah waktu Salat Subuh, pada akihr Januari 2023 lalu.*
SUASANA di Masjidil Haram, Mekah, beberapa saat setelah waktu Salat Subuh, pada akihr Januari 2023 lalu.* /ERI MULYANI/"PR"

KORAN PR - Badan Pengelola Ke­uang­an Haji (BPKH) memastikan dana haji umat yang mereka kelola aman. Saat ini, dana haji yang terhimpun dari calon jemaah haji sudah mencapai Rp 166 triliun. Dana tersebut berasal dari setoran 5,3 juta calon jemaah haji se-Indonesia.

”Mereka sudah setorkan dana Rp 25 juta sebanyak 5,3 juta jemaah. Artinya, saldo­nya mencapai Rp 132,5 triliun. Saldonya aman. Setelah lima tahun kita bekerja, saldonya (terhimpun) Rp 166 tri­liun. Akhir tahun ditarget­kan Rp 170 triliun lebih,” ujar Indra Gunawan, ang­go­ta pelaksana BPKH, melalui siaran pers, saat acara sosialisasi pengelolaan dana haji ke umat di Masjid Istiqomah Kota Bandung, Minggu, 19 Maret 2023.

BPKH menggandeng para ulama untuk menyosialisasi­kan pengelolaan dana haji ke umat. Mereka diharapkan da­­pat menyampaikan informasi dan memberikan ja­wab­an yang benar terha­dap pertanyaan-pertanyaan ma­syarakat seputar dana haji.

Di hadapan puluhan ulama, Indra mengatakan, selama lima tahun bekerja, kurang lebih dana Rp 30 triliun hasil nilai manfaat sudah ditransfer ke kas haji jemaah, ditambah dana tabungan Rp 33,5 triliun. Dana yang tersebut tidak hanya untuk jema­ah yang akan berangkat, te­tapi juga untuk jemaah yang masih menunggu kebe­rang­katan. ”Kalau dicek dari Rp 25 juta (setoran awal) nambah sal­­do Rp 2 juta. Ini yang kami lakukan sebagai inovasi pertanggungjawaban untuk dana haji yang adil dan ber­kelanjutkan. Ke depan, kami arahnya begitu,” katanya.

Selain itu, Indra meng­ung­kapkan, BPKH tengah memperjuangkan nilai manfaat agar dapat diterima jemaah haji yang sudah menunggu lama lebih ideal. Dana haji pun dipastikan tidak digunakan untuk investasi pembiayaan infrastruktur secara langsung. Namun, sebagian besar investasi dana haji me­lalui instrumen surat berharga syariah. Dana tersebut juga digunakan untuk pemba­ngunan gedung-gedung pendidikan tinggi Islam, ma­dra­sah, asrama haji, gedung pu­sat layanan haji dan umrah, serta balai menikah dan ma­nasik haji di beberapa pro­vinsi di Indonesia. Selain itu, dana haji digunakan untuk membeli Bank Muamalat, serta be­kerja sama dengan Permodalan Nasional Mada­ni (PNM) menggelontorkan da­na Rp 850 juta. Direnca­na­kan ke depan Rp 1,5 triliun untuk pemberdayaan eko­­nomi ibu-ibu dengan nilai pinjaman sebesar Rp 2 juta.

Kenaikan biaya haji

Terkait kenaikan biaya haji, In­dra mengungkapkan, yang harus dipahami oleh ca­lon jemaah haji, biaya pesawat serta biaya hi­dup di Arab Saudi tinggi. Tahun 2022, dana haji yang dikeluarkan BPKH untuk menutupi biaya para jemaah haji mencapai 70 persen. Namun, dana haji yang ditambahkan oleh BPKH pada ta­hun 2023 sebesar 55 persen.

 

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bandung, KH Miftah Faridl mengatakan, banyak ulama yang bertanya-tanya tentang pengelolaan dana ha­­­ji. Namun, ia mengaku ti­dak dapat memberikan ja­wab­an, sebab tidak memiliki informasi yang lengkap.

Halaman:

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x