HR Rampok Perempuan yang Tewas Di Kebun Cibeber Lewat Modus Aplikasi Kencan

- 15 Maret 2023, 22:27 WIB
/RIRIN NUR FEBRIANI/"PR"
 
 
KORAN PR - Aksi perampokan menjadi modus operandi tersangka HR (23) membunuh korban perempuan muda di kebun kawasan Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Selain menggasak barang berharga, pelaku juga memerkosa korban dalam kondisi bersimbah darah.

Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu, 15 Maret 2023. "Motif sejak awal pelaku ingin menguasai barang korban," ujarnya.

Perempuan muda bernama Lisnawati (26) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak belukar dekat saung bekas kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang RT 4 RW 1, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa, 7 Maret 2023. Pada jasad perempuan tersebut ditemukan luka tusukan di bagian belakang telinga korban.

Aldi menyatakan, dari hasil penyelidikan didapat fakta tanggal 6 Maret 2023 malam hari, korban bersama teman inisial I dan H berada di tempat kos.
 
"Saat itu teman korban I mendapat order melalui aplikasi Michat bahwa ada pelanggan yang menawar dengan harga Rp 800.000 lewat akun Pink Gemoy. Tersangka tidak mau di kamar kost tapi di tempat yang ditentukan. Korban pun menyanggupi dan diantar teman H ke GOR futsal Areska dekat lokasi TKP yang nantinya dijemput tersangka," katanya.

Setelah mereka bertemu, pelaku membawa korban ke arah lokasi kejadian. Teman korban sempat membuntuti dari belakang. Namun karena kondisi malam sehingga pandangan terbatas dan kehilangan jejak.

"Saat korban dibawa ke kandang ayam, pelaku langsung melakukan memaksa bersetubuh. Korban menolak tapi diancam, pelaku pun memukul korban hingga terjatuh dan tetap memaksa. Korban sempat teriak minta tolong tapi pelaku memasukkan tangan kiri ke mulut korban atau dibekap supaya tidak terdengar. Sempat ada warga bawa senter tapi tidak sampai ke lokasi karena suara korban tidak terdengar lagi. Hingga akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau tanpa gagang yang sudah dibawa pelaku di sebelah kiri bawah telinga korban. Dalam kondisi bersimbah darah, korban disetubuhi pelaku," jelasnya.

Tidak sampai di situ, pelaku ingin memastikan korban tak bernyawa dengan menusuk lagi bagian leher sebelah kiri korban hingga tiga kali. Setelah dipastikan korban tewas, pelaku mengambil barang korban terdiri dari 1 HP, , emas perhiasan, serta uang tunai Rp 2,5 juta," ungkapnya.

Setelah pencarian beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Cimahi Minggu, 12 Maret 2023, tak jauh dari lokasi TKP. "Pelaku dikenakan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan saat ditangkap. Uang milik korban dibelikan sepeda motor, sedangkan perhiasan korban belum sempat terjual," jelasnya.

Aksi perampokan dengan modus kencan, lanjut Aldi, sudah beberapa kali dilakukan tersangka HR. "Di TKP pelaku langsung menodong korban. Ini bukan pertama tapi sudah beberapa kali, total ada empat kali. Korban sebelumnya tidak sampai meninggal dan tidak melaporkan. Semua modus sama yaitu pelaku pakai aplikasi Michat untuk kencan tapi pada akhirnya dia merampok barang-barang milik teman kencannya. Hanya saja, korban pada saat kejadian sempat melawan sehingga pelaku bertindak jauh. Pelaku sudah bawa pisau jadi sudah menyiapkan apabila ada perlawanan akan habisi korban," ungkapnya.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau 365 ayat 3 dan atau ayat 285 KUHPidana. "Ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara," tuturnya.***
 
 
 
 
 

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x