Masih Ada Warga Kabupaten Bandung yang Tak Dicoklit

- 15 Maret 2023, 21:40 WIB

KORAN PR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Meski begitu, masih ada warga yang gagal dicoklit karena tak bisa ditemui oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

”Sesuai dengan jadwal, cok­lit sudah selesai di la­pang­an sampai 14 Maret kemarin. Jadi sekarang ini pro­sesnya nanti ada rekapitulasi dan seterusnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, saat dihubungi melalui telefon, Rabu, 15 Maret 2023. 

Kendati demikian, dia me­ngaku belum mengetahui da­ta warga yang sudah dilakukan coklit oleh pantarlih, karena masih dalam proses rekapitulasi. Agus juga tak menyebutkan total jumlah pemilih yang dijadikan dasar dalam tahapan pemutakhir­an data pemilih tersebut.

”Ya nanti ada penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), sampai ujungnya pada 5 Juni itu jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jadi proses panjangnya (pemutakhiran data pemilih dan penyu­sun­an daftar pemilih) itu sampai Juni,” kata Agus.

Selama proses coklit, kata­nya, pantarlih menghadapi sejumlah kendala, dari warga yang tak bisa ditemui hingga warga yang memiliki KTP dari daerah lain.

Ditanya soal berapa ba­nyak warga yang tak bisa di­temui saat coklit, Agus me­ng­aku tidak tahu jumlahnya karena KPU Kabupaten Bandung belum fokus untuk me­rekap kasus seperti itu. Namun, dia menekankan, petugas pantarlih sudah melaksanakan tugasnya.

”Akhirnya kami meminta pan­tarlih untuk menghu­bung­i RT/RW, (sebagai) ke­terangan bahwa kami sudah hadir tapi (warga yang ber­sangkutan) tidak bisa ditemui. Ya sudah, seperti itu saja,” katanya.

Tak ada alasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengonfirmasi bahwa sejumlah warga gagal ditemui pantarlih sampai batas waktu coklit selesai. Namun, dia tak menyebutkan jumlahnya.

 

Halaman:

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x