Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jabar Dimulai 24 Maret - 6 April 2023

- 15 Maret 2023, 17:43 WIB
KORAN PR - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar penjaringan calon anggota Bawaslu Jabar mulai 24 Maret-6 April 2023. Pada penjaringan tersebut, Tim Seleksi dipastikan mengakomodir pendaftar dari kaum perempuan dan disabilitas.

Hal itu dikemukakan Ketua Tim Seleksi Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari saat konferensi pers di Hotel Asprilia, Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung,  pada Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Wulandari, Bawaslu Jabar sedikitnya akan mengakomodir keterwakilan dari perempuan sebanyak 30 persen di setiap tahapan yang ada.
 
"Sosialisasi sudah mulai kami lakukan, maka hari ini (Rabu, 15 Maret 2023) kami secara resmi membuka ruang seluas-luasanya kepada masyarakat Jawa Barat untuk turut serta pada rekrutmen calon komisioner Bawaslu Jabar," katanya.
 
Selain itu, kata Wulandari, terkait afirmasi keterwakilan, selain dari perempuan juga dibuka bagi masyarakat adat dan kaum disabilitas.
 
Wulandari juga menyatakan, proses seleksi akan berlangsung hingga awal Juli 2023 mendatang. "Jadi akan ada 14 orang terpilih yang akan mengikuti fit and proper test di Bawaslu RI. Nantinya dari 14 orang tersebut, 7 orang akan mengemban tugas di Bawaslu Jabar periode 2023-2028," ucapnya.
 
Adapun untuk pendaftaran dan penerimaan berkas, menurut Wulandari, akan dimulai dari 28 Maret-6 April 2023. "Jadi prosesnya dimulai dari penjaringan, pemilihan, dan penetapan. Sedangkan pengumuman calon anggota Bawaslu terpilih akan dijadwalkan pada 20 Juni 2023. Di Jabar formasinya ada 7 anggoata," ujarnya.
 
Pada periode sebelumnya, ada sekitar 210 orang pendaftar ke Bawaslu Jabar. Dia berharap jumlah itu akan semakin meningkat pada penjaringan anggota Bawaslu Jabar kali ini. "Kita bahkan target seribuan orang terbaik di Jabar akan mendaftar," katanya.
 
Wulandari menjelaskan, setidaknya terdapat 19 syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar anggota Bawaslu Jabar. "Mulai dari usia yang minimal 35 tahun, memiliki keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, hingga pembuatan makalah. Ada banyak syaratnya. Untuk lebih lengkapnya, bisa langsung ke laman https://jabar.bawaslu.go.id atau
https://bit.ly/pendaftaranbawaslujabar2023 atau bisa cek di medsos resmi Bawaslu Jabar," ucapnya.***
 
 

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x