Selain itu, bersama komunitas, lanjut Susanto, akan memperbaiki jalur-jalur yang sudah ada. Jalur-jalur ini yang akan digunakan safari hutan.
"Kami juga akan menertibkan kendaraan yang sering melakukan safari hutan dan menutup jalur tidak resmi," ujarnya.
Susanto juga menyebutkan telah meminta komunitas mobil jimny agar tidak membuka jalur baru. Hal itu akan menimbulkan kerusakan hutan. "Kami juga akan memberikan sanksi hukum dan sosial bila terjadi kerusakan hutan," katanya.
Regulasi khusus
Pegiat lingkungan sekaligus Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Indonesia Jawa Barat, Dedi Kurniawan menyatakan, perlu adanya regulasi khusus terkait kegiatan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di kawasan hutan.