Satpol PP Kota Bandung Mengosongkan 40 Kios di Teras Cihampelas

- 14 Maret 2023, 23:12 WIB
PERSONEL Satpol PP Kota Bandung mengosongkan 40 kios di Teras Cihampelas, Kota Bandung, Selasa, 14 Maret 2023. Langkah tersebut berlandaskan permintaan dari Satgasus PKL Kota Bandung.*
PERSONEL Satpol PP Kota Bandung mengosongkan 40 kios di Teras Cihampelas, Kota Bandung, Selasa, 14 Maret 2023. Langkah tersebut berlandaskan permintaan dari Satgasus PKL Kota Bandung.* /SATIRA YUDATAMA/KONTRIBUTOR "PR"

KORAN PR - Sebanyak 40 kios di Teras Cihampelas kembali diambilalih Pemerintah Kota Bandung. Satgasus PKL Kota Bandung berpandangan, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menempati sejumlah kios itu tak lagi aktif.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyampaikan, Pemkot Bandung sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan reaktivitasi Teras Cihampelas. Salah satu tujuannya, menghidupkan aktivitas ekonomi para PKL di Teras Cihampelas.


"Namun, berlandaskan hasil monitoring dan evaluasi jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, ada 40 PKL yang tak aktif (berjualan di kios yang tersedia). Selain itu, ada sejumlah PKL lain di Teras Cihampelas yang malah kembali berjualan di bawah (pinggir Jalan Cihampelas). Jalan Cihampelas termasuk dalam zona merah PKL. Sesuai permintaan Satgasus PKL, kami melakukan pengosongan pada sejumlah kios tersebut," tutur Yayan, di sela-sela penertiban di Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Satpol PP Kota Bandung melakukan pengosongan 40 kios di Teras Cihampelas bersama sejumlah pemangku kepentingan, yakni Dinas Koperasi dan UKM, aparatur Kecamatan Coblong beserta kelurahan, Koramil, dan Polsek setempat. Untuk langkah selanjutnya, Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bakal terus melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan.

"Soal hari pelaksanaan, kami tak bisa menyampaikan. Kami khawatir PKL malah kucing-kucingan dengan petugas," kata dia.

Kepala Bidang Usaha nonFormal pada Dinas KUKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti mengatakan, terdata 192 PKL di Teras Cihampelas. Pihaknya melakukan pembinaan beserta reaktivasi Teras Cihampelas mulai tahun lalu.

"Kami pun terus mempromosikan Teras Cihampelas dengan berbagai cara guna menghidupkan aktivitas di Teras Cihampelas. Namun, sampai akhir 2022, sejumlah PKL tak mengindahkan amanat Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 (tentang Penataan dan Pembinaan PKL)," ucap Evy.

Perda itu menjadi landasan pihaknya mengambilalih kembali sejumlah kios di Teras Cihampelas. Sebelum itu, pihaknya lebih dulu menyampaikan surat pemberitahuan kepada PKL. "Isi surat, yakni agar PKL tersebut mengisi lagi kios," kata dia.***
 

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x