KORAN PR - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan para kepala sekolah di Kabupaten Bandung supaya tidak takut menghadapi wartawan. Apabila ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan, kepala sekolah didorong untuk melaporkannya ke kepolisian.
Dadang menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan pendidikan, di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 13 Maret 2023. Seminar itu digelar Pemkab Bandung bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya.
”Kepala sekolah jangan ragu. Kalau ada yang bertanya peruntukan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sampaikan saja. Kalau sudah melanggar hukum, laporkan saja, sampaikan saja ke Pak Kapolres, kita kan negara hukum,” kata Dadang.
Dia menyatakan, saat ini Pemkab Bandung tengah melakukan pembenahan sistem pendidikan, yang ditujukan untuk meningkatkan indeks pendidikan di Kabupaten Bandung. Salah satu pembenahan sistem pendidikan itu ialah dari sisi keterbukaan informasi publik.
Meski begitu, Dadang mengakui bahwa lingkungan sekolah kerap menjadi sasaran oknum wartawan untuk melakukan pemerasan, dengan modus pemberitaan negatif. ”Tidak semua insan pers seperti itu kan, tapi ada di antaranya sebagian oknum yang perlu kita perhatikan,” ujarnya.
Dalam seminar yang turut dihadiri oleh ratusan kepala sekolah dan guru di tingkat SMP itu, Dadang meminta oknum wartawan yang tidak beretika untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. Dengan demikian, kepala sekolah dan guru bisa menjalankan tugasnya secara maksimal. ”Pokoknya, enggak usah takut, bekerja saja,” tuturnya.
Keluhan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan terkait adanya oknum wartawan yang memiliki tendensi lain di luar kegiatan jurnalistik saat mendatangi sekolah. Dia meminta agar oknum wartawan yang seperti itu dilaporkan ke kepolisian. ”Itu masuk pada kategori pemerasan,” ujarnya.