BB POM di Bandung Musanhkan Produk Ilegal Senilai Rp 28,9 Miliar

- 9 Maret 2023, 20:34 WIB

KORAN PR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Bandung memusnahkan barang bukti berupa obat, pangan, dan kosmetik ilegal senilai Rp 28,9 miliar, di halaman Kantor BBPOM di Bandung, Kamis, 9 Maret 2023. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu pemusnahan terbesar oleh BBPOM di Bandung.

Adapun total produk yang dimusnahkan berjumlah 175.621 pis senilai Rp 28.939.658.504. Terdiri atas 150 item obat sebanyak 2.322 pis senilai Rp 639.898.004; 93 item obat tradisional sebanyak 144.526 pis senilai Rp 5.852.160.000; 2 item pa­ngan sebanyak 5.550 pis senilai Rp 2.184.432.500; 41 item kosmetika sebanyak 23.223 pis senilai Rp 20.263.168.000.

Kepala BB POM di Bandung, Sukriadi Darma me­nuturkan, pemusnahan bukti-bukti tersebut merupakan hasil temuan selama tahun 2022. Kebanyakan barang buk­ti tersebut berasal dari Ko­ta Bandung, berupa kosmetik, obat tradisional, dan obat. Selain dari Kota Bandung, juga ada dari Kota Ci­mahi, Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara untuk pangan, kebanyakan dari Bogor.

Mo­dus yang dilakukan, biasanya mereka membuat pro­duk yang me­nyerupai dengan produk as­linya. Kemudian dijual secara online ke seluruh Indonesia. ”Tentunya ini harus dibe­rantas karena bahaya untuk kesehatan,” ucapnya.

Sementara untuk kosme­tik, menurut Sukriadi, bia­sanya ditambahkan produk-produk atau sediaan yang ber­bahaya supaya menda­patkan efek yang lebih cepat. ”Misalnya dengan cepat pu­tih tetapi itu isinya merkuri, hidrokinon, dan asam reti­no­at, yang pada akhirnya bersifat karsinogenik, me­nye­babkan kanker. Begitu juga obat tradisional isinya adalah obat kimia lalu di­minum akan menyebabkan gangguan pada ginjal, pada hati, dan tentu pada ak­hir­nya akan menderita ganggu­an kesehatan bahkan sampai meninggal dunia,” ucapnya.

Lebih jauh, Sukriadi me­nye­butkan, pihaknya terus mendukung pemerintah da­lam program pembangunan nasional dengan melakukan pendampingan dan mendo­rong pelaku usaha obat dan makanan termasuk UMKM obat dan makanan. Pelaku usaha tersebut dapat pendampingan dalam memproduksi produk obat dan ma­kanan dalam negeri yang me­menuhi standar sesuai persyaratan yang berlaku. Hal itu untuk dapat menghasilkan produk obat dan ma­kanan yang bermutu sehingga memiliki kemampu­an dan daya saing di pasar dalam negeri maupun pasar internasional.

Hati-hati

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati, cerdas dalarn me­milih dan membeli obat juga makanan. Ingat selalu tips ”cek klik”, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa, atau meminta informasi ke­pada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BB POM di Bandung.

Sementara itu, aksi pe­mus­nahan barang bukti pe­ngawasan BB POM di Bandung mengusung tema ”Ko­mitmen Aksi Bersama Mendukung Jabar Juara Bebas dari Penyalahgunaan Obat Ilegal”. Tema ini digagas sehubungan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat di Jawa Barat yang memerlu­kan sinergitas seluruh lintas sektor dalam memerangi obat ilegal dengan strategi pe­ningkatan cakupan dan ku­alitas penyidikan dengan mengedepankan upaya pen­cegahan terjadinya perbuatan pidana.

Strategi tersebut diimplementasikan dalam komitmen aksi bersama melalui pe­maparan materi secara pa­nel dengan mengundang na­ra­sumber dari Polda Jabar, BNN Provinsi Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jabar.

”Diharapkan dengan ada­nya komitmen aksi bersama ini meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan ma­kanan, khususnya pemberantasan obat ilegal sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017.***

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

x