KORAN PR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Bandung memusnahkan barang bukti berupa obat, pangan, dan kosmetik ilegal senilai Rp 28,9 miliar, di halaman Kantor BBPOM di Bandung, Kamis, 9 Maret 2023. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu pemusnahan terbesar oleh BBPOM di Bandung.
Adapun total produk yang dimusnahkan berjumlah 175.621 pis senilai Rp 28.939.658.504. Terdiri atas 150 item obat sebanyak 2.322 pis senilai Rp 639.898.004; 93 item obat tradisional sebanyak 144.526 pis senilai Rp 5.852.160.000; 2 item pangan sebanyak 5.550 pis senilai Rp 2.184.432.500; 41 item kosmetika sebanyak 23.223 pis senilai Rp 20.263.168.000.
Kepala BB POM di Bandung, Sukriadi Darma menuturkan, pemusnahan bukti-bukti tersebut merupakan hasil temuan selama tahun 2022. Kebanyakan barang bukti tersebut berasal dari Kota Bandung, berupa kosmetik, obat tradisional, dan obat. Selain dari Kota Bandung, juga ada dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara untuk pangan, kebanyakan dari Bogor.
Modus yang dilakukan, biasanya mereka membuat produk yang menyerupai dengan produk aslinya. Kemudian dijual secara online ke seluruh Indonesia. ”Tentunya ini harus diberantas karena bahaya untuk kesehatan,” ucapnya.
Sementara untuk kosmetik, menurut Sukriadi, biasanya ditambahkan produk-produk atau sediaan yang berbahaya supaya mendapatkan efek yang lebih cepat. ”Misalnya dengan cepat putih tetapi itu isinya merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat, yang pada akhirnya bersifat karsinogenik, menyebabkan kanker. Begitu juga obat tradisional isinya adalah obat kimia lalu diminum akan menyebabkan gangguan pada ginjal, pada hati, dan tentu pada akhirnya akan menderita gangguan kesehatan bahkan sampai meninggal dunia,” ucapnya.
Lebih jauh, Sukriadi menyebutkan, pihaknya terus mendukung pemerintah dalam program pembangunan nasional dengan melakukan pendampingan dan mendorong pelaku usaha obat dan makanan termasuk UMKM obat dan makanan. Pelaku usaha tersebut dapat pendampingan dalam memproduksi produk obat dan makanan dalam negeri yang memenuhi standar sesuai persyaratan yang berlaku. Hal itu untuk dapat menghasilkan produk obat dan makanan yang bermutu sehingga memiliki kemampuan dan daya saing di pasar dalam negeri maupun pasar internasional.
Hati-hati
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati, cerdas dalarn memilih dan membeli obat juga makanan. Ingat selalu tips ”cek klik”, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa, atau meminta informasi kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BB POM di Bandung.
Sementara itu, aksi pemusnahan barang bukti pengawasan BB POM di Bandung mengusung tema ”Komitmen Aksi Bersama Mendukung Jabar Juara Bebas dari Penyalahgunaan Obat Ilegal”. Tema ini digagas sehubungan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat di Jawa Barat yang memerlukan sinergitas seluruh lintas sektor dalam memerangi obat ilegal dengan strategi peningkatan cakupan dan kualitas penyidikan dengan mengedepankan upaya pencegahan terjadinya perbuatan pidana.
Strategi tersebut diimplementasikan dalam komitmen aksi bersama melalui pemaparan materi secara panel dengan mengundang narasumber dari Polda Jabar, BNN Provinsi Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jabar.
”Diharapkan dengan adanya komitmen aksi bersama ini meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, khususnya pemberantasan obat ilegal sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017.***