Polisi Selidiki Kerusakan Lingkungan di Ranca Upas Akibat Acara Motor Trail

- 9 Maret 2023, 20:26 WIB
PENGELOLA bersama masyarakat melakukan penanaman edelweis rawa yang rusak oleh pemotor trail, di kawasan Kampung Cai Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/3/2023).*
PENGELOLA bersama masyarakat melakukan penanaman edelweis rawa yang rusak oleh pemotor trail, di kawasan Kampung Cai Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (8/3/2023).* /DOK PERHUTANI

KORAN PR - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Ranca Upas, Rancabali, Kabupaten Bandung. Kerusakan lingkungan pada kawasan yang ditumbuhi ta­naman edelweis rawa di Ranca Upas itu terjadi akibat kegiatan motor trail akhir pekan lalu.

”Kami telah melakukan pe­nyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Walau­pun belum ada pihak atau kor­ban yang melaporkan ber­kaitan dengan kerusakan tersebut,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupa­ten Bandung, Kamis, 9 April 2023.

Dia menyebutkan, ada enam orang saksi yang sudah diperiksa terkait penyelidikan tersebut, termasuk panitia acara motor trail dan pengelola Ranca Upas. Meski begitu, sejauh ini kepo­li­si­an belum menetapkan tersangka.

”(Peserta acara motor trail) ada (yang diperiksa). Namun, informasi dari peserta bahwa peserta bisa sa­lah jalan karena kurangnya tan­da penunjuk arah mau­pun petugas di lapangan, sehingga banyak peserta yang salah jalan maupun meng­a­lami kecelakaan,” katanya.

Pihaknya menggandeng Di­nas Lingkungan Hidup untuk melihat seberapa besar dampak kerusakan ling­kungan di Ranca Upas. ”Kami akan melihat nanti bagai­mana hasil penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar­nya.

Dari penyelidikan sementara ini, Kusworo menya­ta­kan, panitia acara motor trail sudah memberikan ganti rugi kerusakan lingkungan ke­pada pengelola Ranca Upas. ”Namun demikian, kami te­tap maksimalkan dulu untuk pemeriksaan-pemeriksaan ini,” katanya.

Menurut Kusworo, Polresta Bandung tidak pernah me­­ngeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan motor trail di Ranca Upas. Saat ini, pihaknya pun tengah men­da­lami perizinan terkait aca­ra yang melibatkan ratusan pehobi motor trail tersebut.

Selailn itu, kepolisian te­ngah mendalami pencan­tum­an logo instansi dalam baliho atau banner event mo­tor trail tersebut. Pasalnya, kepolisian mendapat informasi bahwa pencantuman logo tersebut tanpa seizin instansi yang bersangkutan.

Dicatut

Ihwal pencantuman logo tersebut, Bupati Bandung, Da­dang Supriatna menya­ta­kan, logo Pemkab Bandung dicatut dalam flyer acara mo­tor trail. Padahal, Pem­kab Bandung tidak mendu­kung penyelenggaraan acara Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023 itu.

”Perihal logo Pemkab Bandung yang dicatut di flyer acara, itu tanpa sepengeta­huan saya, dan kita pastikan bahwa logo Pemkab Bandung dicatut tanpa izin. Tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini,” kata Dadang, melalui akun Instagram pribadinya, @dadangsupriatna.

Dia sangat menyayangkan dan mengecam keras ke­ru­sakan lingkungan yang terjadi di Ranca Upas. ”Kita, Pemerintah Kabupaten Bandung, tidak pernah mendu­kung dan memberikan izin terhadap kegiatan yang me­rusak lingkungan dan hu­tan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Ko­misi IV DPR, Dedi Mulyadi turut datang ke Mapolresta Bandung untuk mendam­pingi Supriatna alias Uprit (44) dalam menjalani pemeriksaan polisi. Uprit me­ru­pakan sosok di dalam v­i­deo yang viral di media so­si­al, karena murka terhadap kerusakan edelweis rawa di Ranca Upas.

"Ini kan dampingi Uprit, karena tadi malam dia gelisah dipanggil polisi, khawatir dia dilaporkan oleh panitia karena pernyataan di media sosial dan pernah emosi menyebutkan golok. Ternyata tidak, hari ini polisi melakukan pemeriksaan. Uprit jadi salah satu saksi," kata Dedi.

 
Dia pun meminta kepada Satreskrim Polresta Bandung untuk memproses kerusakan lingkungan di Ranca Upas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Hari sudah ada police line (di Ranca Upas), kemudian juga dihitung kerusakan, katanya mau melibatkan ahli dari IPB," ucapnya.
 
Dedi juga meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang membuat kendaraan mesti masuk ke hutan, terutama untuk kegiatan komersil. Dia beralasan, hutan bukan merupakan habitat dari kendaraan.
 
"Ketika motor masuk hutan, itu pasti ada burung terjatuh, pasti ada ular terinjak, pasti ada jaringan ekosistem yang pada waktu itu lagi mengalami perkembangan terganggu, karena memang bukan wilayahnya, bukan habitatnya," katanya.***
 
 
 

*

Editor: Eri Mulyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x