Ajay Priatna dan Stepanus Robin Patttuju Dipertemukan di Sidang Tipikor Bandung

- 9 Maret 2023, 00:58 WIB
MANTAN Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna memberikan bantahan dalam persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu, 8 Maret 2023.*
MANTAN Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna memberikan bantahan dalam persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu, 8 Maret 2023.* /DEWIYATINI/KONTRIBUTOR "PR"

KORAN PR - Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dipertemukan dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju saat sidang suap yang dilakukan Ajay di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bandung, Rabu, 8 Maret 2023.

Kehadiran Robin dalam sidang tersebut, kapasitasnya sebagai saksi di dalam persidangan dengan Ajay sebagai terdakwanya. Selain Robin, terdapat empat orang lainnya yang menjadi saksi di persidangan.

Sidang yang digelar di ruang 3 itu, mengonfirmasi perihal pertemuan Ajay dengan Robin, yang disebut-sebut terjadi di sebuah kamar hotel. 

Ajay mengaku tidak pernah bertemu dengan Robin. Ia hanya bertemu dengan utusan dari Robin. Demikian Robin mengaku juga tidak pernah bertemu dengan Ajay. 

“Dengan Agus, saya bertemu dua kali. Tapi tidak kenal dengan Robin. Dia (Agus) tidak menakut-nakuti saya. Tapi saya takut, saya juga enggak punya duit,” ujar Ajay.

Sementara itu, saat jaksa mempertanyakan pertemuan yang terbilang ganjil yaitu di kamar hotel. “Di kasus lain, ada yang bertemu di tambak, ada yang bertemu di kafe. Kok ini di kamar hotel?” tanya Jaksa KPK.

Robin menyebutkan lokasi pertemuan di kamar hotel itu terjadi spontan saja. Ia mengatakan tidak ada rencana lain. 

Fadli Nasution, Kuasa Hukum Ajay Priatna mengatakan, di persidangan terungkap bagaimana Robin menipu Ajay dengan isu penyelidikan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, di Bandung Raya. 

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x