Pemkot Bandung Mengkaji Ulang Pembangunan PLTSa‎

- 8 Maret 2023, 23:57 WIB

KORAN PR - Pemerintah Kota Bandung mengkaji ulang kebutuhan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Perihal itu, Pemkot Bandung tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi menyampaikan, tengah berproses koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dengan sektor pemimpin Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung.

"Itu (kaji ulang kebutuhan PLTSa) melihat dari aspek yuridis, hukum, dan aspek lainnya yang sesuai dengan regulasi," ucap Dudy, Rabu, 8 Maret 2023.

Pemkot Bandung memiliki rencana membangun PLTSa di kawasan Gedebage setelah bencana longsor di TPA Leuwigajah. Sudah ada pemenang tender megaproyek itu, yakni PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL).

Akan tetapi, Dudy menyampaikan, sudah banyak aturan yang berubah semenjak saat itu (2013). Oleh karena itu, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kemenkomarves. "PT BRIL memang tengah melakukan penghitungan ulang. Perla ada pembaruan dari kajian pada 2013, contoh dari aspek biaya," ucap Dudy.

Sembari menunggu langkah dari PT BRIL perihal penghitungan ulang dan TPPAS Regional Legok Nangka yang belum kunjung siap, pihaknya terus berupaya menggalakkan gerakan Kang Pisman. Saat ini, terdapat 180 kawasan bebas sampah yang tersebar di berbagai titik.

Pihaknya pun mengembangkan berbagai metode penanganan sampah, di antaranya, kompos, budi daya magot BSF, biodigester, penerapan Refuse-Derived Fuel (RDF) Menurut pihaknya, untuk RDF, sudah ada perusahaan tekstil yang bekerja sama dengan Pemkot Bandung.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berpandangan, penerapan teknologi RDF menjadi langkah paling nyata untuk keadaan saat ini. Dia mengatakan, akan dibangun beberapa fasilitas pengolahan sampah dengan RDF di Kota Bandung.***

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah