9 Rekannya Dilukai Debt Collector, Para Sopir Ojol Penuhi Mapolrestabes untuk Meminta Pelaku Dihukum

- 7 Maret 2023, 22:35 WIB
PARA sopir ojek online berkumpul di halaman Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 7 Maret 2023 malam
PARA sopir ojek online berkumpul di halaman Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 7 Maret 2023 malam /Istimewa/
KORAN PR - Sejumlah ojol di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung bentrok dengan para debt collector. Akibat kejadian tersebut sejumlah sopir ojol alami luka-luka, dari data yang didapat sedikitnya 9 orang alami luka.

Pasca kejadian, para pengendara ojol yang berasal dari berbagai wilayah berkumpul di Mapolrestabes Bandung. Berdasarkan pantauan, terlihat mereka berkumpul tepat di depan Mapolrestabes Bandung mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu.

Ditemui di lokasi, Plt Wakapolrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Asep Pujiyono, mengatakan polisi sudah mengamankan sekitar 3 hingga 5 orang diduga dari debt colector yang terlibat bentrok dengan ojol. Selain itu, ojol yang terluka pun dipastikan telah mendapatkan perawatan.
 
"Dari pihak kepolisian Polrestabes Bandung sudah mengamankan pelaku," kata Asep di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 7 Maret 2023.
 
Asep menambahkan bentrokan di antara dua kubu itu terjadi karena ada kendaraan milik pengendara ojol yang diambil secara paksa oleh pihak debt colector. Menurut dia, mestinya pengambilan kendaraan itu dilakukan secara baik-baik.
 
"Seharusnya, memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," ucap dia.
 
Lebih lanjut, Asep mengapreasiasi kepada para pengemudi ojol yang menyampaikan aspirasinya secara tertib di depan Mapolrestabes Bandung. Dia memastikan, ruas jalan di depan Mapolrestabes Bandung masih dapat dilalui oleh kendaraan.
 
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan kondusivitas Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik," katanya.
 
Ketua Harian Driver Bandung Raya, Amief, menjelaskan, peristiwa itu dipicu adanya pengambilan kendaraan milik pengendara ojol bernama Indra yang sedang terbaring di rumah sakit.
 
Dikarenakan sedang terbaring di rumah sakit, keluarga dari Indra dan sejumlah rekan sesama ojol meminta kepada pihak debt colector untuk dilakukan mediasi agar diberikan keringanan. Mediasi kemudian dilakukan di kantor PT. Rajawali. Namun, hasilnya permintaan keringanan tak diberikan oleh pihak debt colector.
 
"Yang punya motornya lagi di rumah sakit, minta keringanan. Akhirnya ketemu sama rekan rekan, kita bantu buat dimediasikan, ternyata di sana tidak bisa tetap unit mesti di dalam dan denda mesti dibayar," kata dia ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung.
 
Di sela melakukan mediasi, kata Amief, tiba-tiba datang debt colector yang diduga sebagai provokator berupaya memancing amarah pihak ojol. Bentrokan di antara dua belah pihak pun tak terhindarkan. Ketika terjadi bentrok, sambung dia, sejumlah debt colector mengeluarkan senjata tajam.
 
"Terjadilah pelemparan, kita tarik mundur, kita lempar balik. Mereka buka gerbang dan ada pakai samurai, ada balok, linggis," ucap dia.
 
Akibat bentrokan tersebut, sambung Amief, 9 orang dari pihak ojol mengalami luka. Ada yang terkena luka pada bagian tangan, pelipis bahkan leher. Kemudian, kata dia, tercatat pula adanya 23 unit motor milik ojol mengalami kerusakan
 
Atas adanya kejadian itu, Amief pun meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas debt colector yang telah berbuat kekerasan hingga mengakibatkan sejumlah ojol terluka.
 
"Kita lari ke rumah bapak kita di sini (Polrestabes Bandung), tindak lanjuti pidana. Daripada di sana terjadi massa lebih banyak lagi," katanya.***

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

x