Hasil Uji Lab Kasus Keracunan di Lembang: Capcay & Sop Baso Mengandung Bakteri Salmonella

- 3 Maret 2023, 22:14 WIB
BUPATI Bandung Barat, Hengki Kurniawan tengah menengok salah satu anak yang menjadi korban keracunan massal di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, di ruang rawat inap RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 28 Februari 2023.
BUPATI Bandung Barat, Hengki Kurniawan tengah menengok salah satu anak yang menjadi korban keracunan massal di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, di ruang rawat inap RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 28 Februari 2023. /DEWIYATINI/KONTRIBUTOR "PR"

KORAN PR-Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat sudah menemukan dugaan penyebab keracunan yang diderita oleh lebih dari 200 warga Desa Wangunsari Kecamatan Lembang, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan terhadap sampel makanan di hajatan pernikahan menunjukkan adanya bakteri Salmonella Antericia di dalam capcay dan sop baso. "Ini merupakan hasil uji laboratorium sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Hernawan pada Jumat 3 Maret 2023. 
 
Menurut Hernawan, sebelumnya Dinkes mengirim sebanyak 8 sampel makanan dan 1 sampel air bersih yang diduga menjadi penyebab keracunan massal untuk dilakukan uji laboratorium.
 
Sampel makanan yang dikirim antara lain sampel makanan itu rolade ayam, bistik sapi, nasi putih, rujak buah, saus asam manis, kentang mustofa, capcay, dan sop baso. Dari sembilan sampel, dua makanan yakni capcay dan sop baso dinyatakan positif bakteri salmonella antericia dari hasil uji mikrobiologi di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat. Uji pemeriksaan kimia akan dilanjutkan dalam kurun waktu 10 hari. 
 
Lebih lanjut, Hernawan menjelaskan, bakteri salmonella antericia dapat mengganggu organ pencernaan manusia yang bisa menimbulkan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan diare. "Tapi hasil uji lab (mikrobiologi) ini belum bisa dijadikan kesimpulan lantaran masih menunggu proses uji pemeriksaan kimia. Waktunya sekitar 10 harian," ucapnya. 
 
Sementara itu, Kepala Polsek Lembang Kompol Hadi Mulyana mendapatkan laporan bahwa sebagian besar pasien keracunan yang dirawat sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan puskesmas Jayagiri. "Sekarang tinggal 5 orang yang masih dirawat dan menunggu pemulihan untuk diizinkan pulang," ujarnya.***
 
 

Editor: Nuryani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah