Kasus Pembacokan di Riung Bandung Dipicu Komenan TikTok

- 3 Maret 2023, 18:57 WIB
KAPOLRESTABES Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung didampingi Kapolsekta Gedebage Komisaris Kurnia saat memperlihatkan barang bukti pembacokan di Riung Bandung, di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 3 Februari 2023
KAPOLRESTABES Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung didampingi Kapolsekta Gedebage Komisaris Kurnia saat memperlihatkan barang bukti pembacokan di Riung Bandung, di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 3 Februari 2023 /Mochammad Iqbal Maulud/
KORAN PR - Tiga orang dari 5 pelaku penganiyaan di Depot Air Minum di Riung Bandung akhirnya ditangkap. Hal ini ternyata dipicu dari hasil berbalas komentar yang dilakukan di media sosial TikTok.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Aswin Sipayung, menjelaskan, aksi penganiayaan itu bermula ketika pelaku yang baru saja membentuk satu komunitas mengunggah aktivitas komunitasnya di TikTok.

Lalu, sambung Aswin, korban mengomentari unggahan itu diduga dengan kata-kata yang membuat para pelaku tersinggung. Para pelaku kemudian mencari keberadaan korban.
 
"Korban mengomentari di akun media sosialnya komunitas tersebut, nah redaksinya itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku," kata Aswin didampingi Kapolsekta Gedebage Komisaris Kurnia di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 3 Februari 2023.
 
Korban pun akhirnya berhasil ditemukan oleh pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor bersama teman wanitanya. Para pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Total, 11 luka bacokan diderita oleh korban.

Diketahui, tiga pelaku yang telah ditangkap yakni Kiki Rizki Ramadhan alias Iki, Reihan Nuzrully Fikriana atau Reihan, dan seorang remaja yang masih di bawah umur. Sementara, dua pelaku yang masih DPO yakni berinisial IK dan AD.

"Di depan depot pengisian air minum, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam," ucap dia.
 
Sementara itu, salah seorang pelaku yakni Reihan mengakui bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan usai saling berbalas komentar di media sosial.
 
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana  7 tahun penjara.
 
Sebelumnya Polisi dari Polsekta Gedebage mengejar pelaku pembacokan yang videonya tersebar luas di masyarakat. Diketahui kejadian ini terjadi di Depo Air Minum Biru, Kawasan Riung Hegar, Riung Bandung pada 23 Februari 2023 lalu.
 
Kapolsekta Gedebage, Komisaris Kurnia mengatakan peristiwa itu terjadi pekan lalu namun baru viral baru-baru ini. Menurutnya polisi telah melakukan olah TKP untuk kumpulkan bukti-bukti. "Namun tersangka masih dalam pengejaran,” ujar Kurnia pada Rabu 1 Maret 2023.
 
Meski demikian menurut Kurnia nama-nama pelaku pembacokan sadis tersebut sudah dikantongi polisi. "Mudah-mudahan para pelaku segera tertangkap," katanya.
 
Diketahui pada video berdurasi 29 detik itu, terlihat dua orang diduga pelajar membawa senjata tajam menyerang seorang pelajar lainnya. Sementara satu orang merekam aksi dua rekannya menggunakan telepon genggam. 
 
Dua pelaku yang membawa senjata tajam itu terlihat mengejar korban, hingga ke dalam Depo Air minum dan menyerang korban secara brutal. 
 
Sementara, warga di sekitar lokasi nampak hanya jadi penonton saja. Padahal, korban sudah teriak-teriak minta tolong. Setelah puas menyerang korban, para pelaku ini langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.***
 

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini

x