Delapan Karya Budaya Kota Bandung Ditetapkan Sebagai WBTB Jawa Barat 2023

- 2 Maret 2023, 20:48 WIB
PEMERINTH Provinsi Jawa Barat menetapkan 54 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2023. Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023.*
PEMERINTH Provinsi Jawa Barat menetapkan 54 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2023. Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023.* /DOK HUMAS PROVINSI JAWA BARAT

KORAN PR - Delapan karya budaya usulan Pemerintah Kota Bandung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung pun siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

 

Kepala Bidang Pengkajian Budaya pada Disbudpar Kota Bandung, Deni Kurniadi mengemukakan, delapan kar­ya itu, yakni galah bandung, patipung-patipung ba­lung, ulin barong sekeloa, gogolekan, hahayaman, hong-hongan, paciwit-ciwit lutung, dan pakaleng-kaleng agung. ”Perihal itu, kami masih menunggu surat keputusannya,” ucap Deni, Kamis (2/3/2023).

Setelah beroleh penetapan Pemprov Jabar, katanya, sejumlah karya budaya itu diusulkan sebagai WBTB Indonesia, kemudian dunia. Selagi hal itu berproses, pihak­nya mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama me­les­tarikan dan me­ngembangkan karya budaya yang ada di Kota Bandung.

Pihaknya pun berkolaborasi dengan pemangku kepen­tingan, seperti Dinas Pendidikan. ”Becermin dari pencak silat dan angklung, karya budaya yang telah lebih dulu beroleh penetapan UNESCO sebagai WBTB dari Indonesia, kami berkolaborasi dengan Disdik. Bentuknya, me­nyusun kurikulum, buku, serta aktivasi pencak silat dan angklung di sekolah-sekolah. Upaya pelestarian, pengembangan, pembinaan delapan karya budaya juga bakal seperti itu,” tuturnya.

Pihaknya juga berupaya menghadirkan tambahan materi kajian guna menguatkan usulan sejumlah karya budaya itu sebagai WBTB Indonesia. Dalam upaya itu, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah aka­dem­isi, di antaranya Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, serta perguruan tinggi lain dengan disiplin ilmu yang sesuai.

Bukan hanya yang ditetapkan WBTB Jawa Barat, pihaknya juga terus berupaya melestarikan banyak karya budaya lain di Kota Bandung. Karya-karya budaya itu tercatat dalam dokumen Pokok Produk Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Bandung 2018.

Secara keseluruhan, Pemprov Jawa Barat menetapkan 54 karya budaya sebagai WBTB 2023. Perinciannya, 31 berdasarkan hasil sidang penetapan WBTB Jawa Barat, dan 23 dari pencatatan WBTB Indonesia dari Provinsi Jawa Barat.

Ciri Sunda Luntur

Pada kesempatan terpisah, salah seorang tokoh Sunda, Darmawan Hardjaksumah atau Acil Bimbo berpandangan, ciri Sunda di Kota Bandung telah luntur. Dalam hal seni dan budaya, termasuk bahasa, makin tergerus asing, di antaranya Korea. Padahal, seni dan budaya Sunda begitu kaya, serta digemari warga luar negeri.

"Sebagian masyarakat keranjingan lagu, makanan, termasuk gaya penampilan industri pop dari negara tersebut. Sebagai pengingat, Kota Bandung ditunjuk sebagai ibu kota Asia Afrika lantaran kekhasannya, termasuk aspek seni dan budaya," ujar Acil, beberapa waktu lalu.

Acil mencontohkan Bali. Menurut dia, lantaran seni dan budaya lokal masih sangat kental, Bali masih merupakan destinasi favorit wisatawan mancanegara.***

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x