KORAN PR - Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk tertinggi menyumbang angka pengangguran tertinggi nasional, yaitu 8,31%. Berbagai faktor menjadi penyebabnya, di antaranya terpaan resesi ekonomi setelah pukulan pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Puluhan ribu karyawan kehilangan pekerjaan akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan demikian, perlu solusi untuk menyelamatkan para pekerja yang kehilangan pekerjaan dan untuk mengurangi angka pengangguran.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu saat ditemui di Kantor DPW PKS Jabar, Kota Bandung, Rabu (1/3/2023), mengemukakan, masalah pengangguran sudah terindikasikan sejak akhir 2022. Saat itu gelombang PHK sudah mulai terasa karena pandemi, ditambah pemerintah turut menaikkan harga BBM. Meski di saat bersamaan, kondisi pertumbuhan ekonomi di Jabar maupun inflasi Jabar masih dapat ditolerir.
Menyinggung pernyataan Gubernur Jabar yang menyatakan Jabar menjadi tujuan investasi tertinggi di Indonesia, hal itu harus dibuktikan. ”Kita ingatkan, benar enggak? Apakah investasi tinggi itu menyerap tenaga kerja di Jabar atau mereka punya speck tertentu yang akhirnya mendatangkan tenaga kerja dari lain tempat,” ucapnya.
Menurut dia, dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia tersebut menjadi bukti keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi persoalan tersebut. Pasalnya saat ini pemerintah lebih memprioritaskan untuk mengejar janji kampanye yang tertuang dalam RPJMD Jabar 2018-2023.
Di sisi lain, saat ini perencanaan pembangunan maupun kegiatan 2023 sudah selesai. Saat ini tinggal tahap implementasi. Jadi apa yang direncanakan dipastikan berjalan dengan baik karena periode sekarang tidak ada kesempatan untuk merespons, selain apa yang direncanakan dilakukan sebaik-baiknya.
Padat karya
Haru meminta pemerintah menggencarkan kembali padat karya, seperti halnya yang dilakukan ketika krisis moneter terdahulu. Pemerintah sengaja membuat program untuk menyerap tenaga kerja agar mereka yang tidak memiliki pekerjaan mendapatkan upah harian lepas sehingga mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan keseharian.
Kedua, bansos atau bantuan sosial. Dia sudah menyampaikan hal itu kepada pemerintah agar bansos seperti pada Covid-19 lalu dilanjutkan. Karena ketika Covid, banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Ditambah adanya resesi, sehingga bansos harus tetap ada.