Laporkan KDRT pada Polisi dan Puspel PP

- 27 Februari 2023, 22:37 WIB
WALI Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pollisi atau  Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.
WALI Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pollisi atau Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan. /DOK HUMAS KOTA BANDUNG

KORAN PR - Warga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diimbau untuk melapor ke polisi atau Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.

”Kami melalui Puspel PP Kelurahan menyediakan la­yan­an pengaduan. Warga yang mengalami KDRT secara verbal maupun fisik mesti melapor. Pelapor bakal beroleh pendampingan berikut tindak lanjut berupa pemulihan trauma. Sejauh ini, masih banyak korban sungkan melapor karena pelaku masih satu keluarga,” ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat membuka Pembinaan Puspel PP Kelurahan di Kota Bandung Tahun 2023 di Hotel Grandia, Kota Bandung, Senin, 27 Februari 2023. 

Merujuk data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung yang tercantum dalam dokumen Kota Bandung Dalam Angka 2022, tercatat sebanyak 119 kasus terlapor KDRT pada 2021. Dalam data yang sama, tercatat 187 klien kekerasan terhadap anak di UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberda­ya­an Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 2021.

Untuk itu, kata Yana, Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus Puspel PP Kelurahan. Ha­rap­annya, mereka makin awas akan kasus KDRT, serta memotivasi korban agar berani melapor.

Yana juga berpesan kepada Puspel PP agar proaktif mendeteksi kasus KDRT. "Setelah pembinaan, kami harap teman-teman Puspel PP makin proaktif kasus KDRT yang mungkin terjadi. Selain itu, Puspel PP Kelurahan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar berani melapor. Semoga, keberadaan Puspel PP bisa menekan kasus KDRT di Kota Bandung," imbuhnya.

 

Mitra kerja

Kepala DP3A Kota Bnandung, Uum Sumiati mengatakan, telah ada Puspel PP pada 106 kelurahan di Kota Bandung. Puspel PP menjadi mitra pemerintah dalam pencegahan dan penanganan KDRT di tingkat Kelurahan.

Perihal aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Uum mengaku, pihaknya beroleh ratusan sepanjang 2022. Lantaran demikian, pihaknya mengajak warga agar berani melaporkan kasus KDRT.

"Angka kasus menjadi bertambah dengan banyak warga yang berani melapor. Akan tetapi, hal itu bukan hal negatif. Justru, kami memadang itu sebagai keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat untuk berani melapor," ucap Uum.

Pihaknya berkomitmen dalam pencegahan tindak kekerasan, terutama di keluarga. Peran Puspel PP Kelurahan signifikan dalam hal itu. "Kasus KDRT bisa diketahui lebih cepat, penanganannya pun dapat secepatnya dengan aktivasi Puspel PP Kelurahan," kata Uum.***

 
 

 

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x