Jual Obat Terlarang, Dua Warga Aceh Diamankan

- 26 Februari 2023, 21:28 WIB
PETUGAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung menggerebek kios yang menjual obat terlarang di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Ferbruari 2023.
PETUGAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung menggerebek kios yang menjual obat terlarang di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat, 24 Ferbruari 2023. /HENDRO SUSILO HUSODO/"PR"

KORAN PR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung mengamankan dua warga Aceh yang kedapat­an menjual obat keras terlarang di sebuah kios di wi­layah Ci­maung, Kabupaten Bandung. Sebanyak 1.250 butir obat terlarang jenis trama­dol turut diamankan sebagai barang bukti.


”Ada dua orang yang kami amankan. Keduanya masih kami periksa dan dimintai keterangan. Sementara un­tuk obatnya, akan kami ba­wa untuk dicek ke BPOM,” kata Kapolresta Bandung, Kom­bes Pol Kusworo Wibo­wo, Minggu, 26 Februari 2023.

Menurut dia, penangkap­an dua warga Aceh karena ka­sus narkoba itu ber­dasar­kan informasi dari masya­ra­kat yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat di De­sa Jagabaya, Kecamatan Ci­maung.

”Jadi pada saat kami me­laksanakan Jumat Curhat, ada yang mengeluhkan ter­kait peredaran obat terla­rang di wilayah Kecamatan Cimaung. Saat itu pula ang­gota kami menuju lokasi, dan hasilnya 1.250 butir obat jenis tramadol berhasil kami amankan,” imbuhnya.

Kusworo meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan pihak kepolisian apabila mengetahui ada kios yang menjual obat terlarang atau minuman keras ilegal. Kepolisian akan menindaklanjuti informasi atau ke­luh­an apa pun.

Dalam kegiatan Jumat Cur­­hat di Cimaung itu, pihaknya juga menertibkan pre­manisme berkedok menjual air mi­neral. Pedagang air mineral yang ditertibkan biasa ber­jualan di sekitar Jalan Raya Banjaran-Pang­a­lengan dan Jalan Raya Ciherang-Kiangroke.

”Ada war­ga yang menge­luhkan adanya penjual air mi­neral, yang menjual de­ngan harga yang sangat ting­gi. Penjual air mineral ini juga sa­ngat meresahkan pengguna jalan lainnya dan suka me­maksa,” katanya.***

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x