Ridwan Kamil Tetapkan Tatang Rustandar Wiraatmadja Menjadi Kepala BP Cekban

- 24 Februari 2023, 13:43 WIB
Cekungan Bandung di­foto dari Jalan Ciumbuleuit Atas, Kota Bandung, Jawa Barat, 2018.
Cekungan Bandung di­foto dari Jalan Ciumbuleuit Atas, Kota Bandung, Jawa Barat, 2018. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah/

KORAN PR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai kepala definitif Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban). Dalam waktu dekat, Tatang akan bertemu duduk satu meja dengan bupati/wali kota guna membahas segala permasalahan yang ada di Bandung Raya.

Termasuk akan dibahas kemacetan lalu lintas perbatasan Kabupaten Bandung - Kota Bandung terutama kawasan Bojongsoang seperti yang diaspirasikan Bupati Bandung Dadang Supriatna ke Pemdaprov Jabar.

Demikian diungkapkan Kepala Bappeda Jabar Sumasna pada Humas Jabar Kamis 23 Februari 2023. Menurut dia, sekitar dua pekan lalu Gubernur Ridwan Kamil telah menetapkan kepala definitif Badan Pengelola Cekungan Bandung (BP Cekban), yakni Tatang Rustandar Wiraatmadja.

Tatang RW merupakan ahli perencana kota jebolan ITB dan bukan orang baru di Pemda Kabupaten Bandung. Tatang RW pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bandung 1988- 1992, periode di mana Kabupaten Bandung masih mencakup Bandung Barat sebelum menjadi daerah otonom baru.

"Pak Gubernur sudah mengamanatkan kepada Kepala BP Cekban dalam waktu dekat berkomunikasi dengan semua kepala daerah untuk membicarakan akselerasi infrastruktur di Cekungan Bandung," ujar Sumasna.

Menurut Sumasna, salah satu yang akan dibahas adalah kemacetan di Bojongsoang, selain tentunya permasalahan lain seperti sampah, sungai dan banjir, transportasi, dan penataan kawasan metropolitan yang lebih tertata dan terintegrasi.

"Salah satu agenda jangka pendek adalah urusan kemacaten di Bojongsoang,"ujarnya.

Terkait lalu lintas di Bojongsoang, Sumasna mengatakan ini menjadi perhatian Pemdaprov Jabar, apalagi titik jenuh jalan tersebut sudah mendekati angka 1 sehingga sangat urgent. Terlebih ini juga melibatkan dua daerah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Untuk itu perlu ada kajian terlebih dahulu yang akan menentukan solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan, apakah dengan flyover atau bisa juga dengan underpass.***

Editor: Mochammad Iqbal Maulud


Tags

Terkini