Viral Video Perundungan Siswi SMAN 1 Ciwidey

- 24 Februari 2023, 08:36 WIB
KASATRESKRIM Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana memberikan keterangan kepada wartawan soal tayangan perundungan yang beredar luas di media sosial itu terjadi di kalangan siswi SMAN 1 Ciwidey. Satreskrim Polresta Bandung pun sudah menelusurinya.
KASATRESKRIM Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana memberikan keterangan kepada wartawan soal tayangan perundungan yang beredar luas di media sosial itu terjadi di kalangan siswi SMAN 1 Ciwidey. Satreskrim Polresta Bandung pun sudah menelusurinya. /HENDRO SUSILO HUSODO

KORAN PR - Aksi perundungan dilakukan oleh sejumlah siswi terhadap siswi lainnya di SMA Negeri 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung. Video perilaku intimidasi yang dilakukan secara beramai-ramai dan dengan kekerasan itu beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan bahwa tayangan perundungan yang beredar luas di media sosial itu terjadi di kalangan siswi SMAN 1 Ciwidey. Satreskrim Polresta Bandung pun sudah menelusurinya.

"Kami melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah datang ke lokasi. Termasuk juga memeriksa para saksi, seperti guru, korban, maupun para pelaku," kata Oliestha di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 23 Februari 2023. 

Menurut dia, dalam perundungan tersebut, terjadi peng­aniayaan yang dilakukan di luar sekolah oleh empat orang pelaku terhadap dua orang korban.
"Untuk yang di-bully itu ada dua orang. Pelakunya itu ada sekitar empat orang," ujarnya.

Namun demikian, Olestha menyatakan, pihak-pihak terkait menginginkan dilakukan mediasi antara para pelaku dengan para korban. Permintaan mediasi itu di­sampaikan setelah Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, maupun pelaku.

”Sampai dengan saat ini, mereka sudah kami mintai keterangan. Namun kemarin saat kami undang, para pihak membuat pernyataan bahwa perkara ini tidak ingin dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Oliestha.

Dia menjelaskan, perundungan tersebut dipicu oleh suatu unggahan di media sosial yang dilakukan oleh korban. Unggahan itu membuat pelaku tersinggung, lalu cekcok dengan korban, hingga akhirnya melakukan pengania­yaan kepada korban.

”Awalnya empat orang pelaku ini merasa tersinggung dengan unggahan di media sosial oleh dua korban yang dianiaya. Akhirnya saat bertemu naik pitam dan me­la­kukan penganiayaan berupa pemukulan di bagian lengan, dada, dan kepala,” terangnya.

Oliestha menambahkan, kepolisian mengembalikan kepada pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Meski begitu, kepolisian tetap memantau perkembangannya, terutama agar aksi serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x