Pemkot Bandung Bayar Rp70 Juta/Hari untuk Buang Sampah

- 24 Februari 2023, 08:24 WIB
PETUGAS melaksanakan penyapuan di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu, 22 Februari 2023. Pemkot Bandung melaksanakan sejumlah upaya guna mengurangi volume pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, di antaranya dengan menggalakkan penerapan Kang Pisman.
PETUGAS melaksanakan penyapuan di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu, 22 Februari 2023. Pemkot Bandung melaksanakan sejumlah upaya guna mengurangi volume pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, di antaranya dengan menggalakkan penerapan Kang Pisman. /SATIRA YUDATAMA/KONTRIBUTOR "PR"

KORAN PR - Sekitar 1.300 ton sampah dari Kota Bandung setiap ha­ri dibuang ke Tempat Pem­­buangan Akhir (TPA) Sari­muk­ti di Kecamatan Ci­pa­tat, Ka­bupaten Bandung Ba­rat. Untuk hal tersebut, Pemkot Ban­dung harus me­ngeluar­kan dana hingga le­bih dari Rp70 juta per hari atau lebih dari Rp26 miliar per tahun.

Menurut Kepala Dinas Ling­­kungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, setiap hari pendu­duk Kota Bandung yang berjumlah 1,53 juta jiwa menimbulkan sampah hingga mencapai 1.500 ton. Diperkirakan timbulan sampah yang di­ha­sil­kan per kapita pendu­duk Ko­­­­ta Bandung sebanyak 0,63 kilogram.

Belum lagi warga daerah tetangga yang beraktivitas di Kota Bandung be­serta kunjungan wisata­wan ke Kota Bandung, me­nurut Dudy, turut memun­culkan timbulan sampah. Total rata-rata timbulan sampah menjadi 1.600 ton per hari.

Oleh karena itu, katanya, DLH Kota Bandung berupa­ya melaksanakan sejumlah langkah guna mengurangi vo­­lume pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. Salah satunya, me­lalui program Kang Pisman (kurangi dan pisahkan sampah dari sumbernya, serta memanfaatkan sampah) beserta program turunannya.

Melalui program ter­sebut, pihak­nya dapat me­ngurangi volu­me pengang­kutan sampah ke TPA Sari­mukti seba­nyak 300 ton per hari. Se­pan­jang tahun 2022, sampah yang terolah pun seba­nyak 93.000 ton.

”Sampah dari Kota Bandung yang diangkut ke TPA Sarimukti menjadi 1.200 ton hingga 1.300 ton per hari. Tipping fee atas pengangkut­an itu, Rp61.500 per ton,” ucap Dudi di Bandung, Kamis, 23 Februari 2023.

Dengan demikian, lanjutnya, Pemkot Bandung harus membayar antara Rp73,8 juta sampai Rp79,9 juta per ha­ri. Dalam hitungan satu ta­­­­hun, pembayaran tipping fee sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti, antara Rp26,9 miliar hingga Rp29,1 miliar.

Kang Pisman Award

Dalam upaya mengurangi sampah itu pula, Pemkot Ban­dung menggalakkan ge­rakan Kang Pisman di setiap wilayah. Bahkan dalam rangka mem­­pe­ringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), DLH Kota Bandung menga­dakan Kang Pisman Award. Setiap kelurah­an berkewajib­an mengikuti lomba tersebut.

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x