Cimahi Zona Merah Air, Tanah di Bandung Raya Kritis

- 24 Februari 2023, 08:06 WIB
/DOK PR

CIMAHI, (PR).-
Sumber air tanah di Kota Cimahi masuk zona merah. Hal tersebut lantaran eksploitasi berlebihan yang dilakukan terutama oleh kalangan industri.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perumahan dan Ka­was­an Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, Ka­mis, 23 Februari 2023. ”Kota Cimahi masuk kategori zona merah berdasar­kan kajian terakhir. Kondisi air tanahnya sudah kritis,” ka­tanya.

Endang menyebutkan, ber­­­dasarkan hasil kajian Pu­sat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi, kondisi muka air tanah di Bandung Ra­ya termasuk di Kota Cimahi masuk taraf kritis.

Berdasarkan sumur pantau air tanah, lanjutnya, muka air tanah artesis di Bandung Raya te­lah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah. Ber­dasarkan anali­sa PATGL Badan Geologi, lanjutnya, sejauh ini wilayah yang muka air tanahnya masuk ke kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leu­wi­gajah, serta beberapa wila­yah lain. Penurunan muka air terjadi, antara lain disebabkan oleh pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan, ter­utama industri, hotel, dan lainnya.

Tak ada izin baru 

Endang menegaskan, Pem­kot Cimahi kini sudah tidak lagi melakukan eks­ploi­­tasi air tanah dan tidak mengeluarkan perizinan ba­ru. Selain itu, pihaknya me­minta industri di Kota Ci­ma­hi agar tidak melakukan hal serupa.

”Kami terus melakukan so­sialisasi dan mendorong kalangan industri mencari sumber air lain daripada meng­andalkan air tanah, ka­rena lama kelamaan bisa ha­bis dan akan berdampak terhadap lingkungan,” katanya.

DPKP Kota Cimahi ber­sa­ma stakeholder terkait, se­perti Dinas Lingkungan Hi­dup Kota Cimahi akan terus melakukan pengawasan ter­kait aktivitas industri. Eks­ploitasi air tanah yang terus-me­nerus dilakukan bisa mem­percepat terjadinya ke­keringan.

”Industri pun sudah enggak boleh buat sumur sumur baru. Makanya nanti kita per­lu adanya kerja sama lintas sektor untuk pengawasan sekaligus edukasi agar mengurangi pemanfaatan air ta­nah,” ucapnya.

Sumur imbuhan

Endang menyatakan, agar air tanah tidak terus dieks­ploitasi, pihaknya menyiapkan beberapa solusi. Terutama untuk pemenuhan air bersih bagi warga agar Kota Cimahi terhindar dari ancaman kekeringan. Di antara­nya dengan membuat sumur imbuhan yang sementara ini baru terdapat di Pasirkaliki, Cimahi Utara dan Baros, Ci­ma­hi Tengah. ”Sumur imbuhan dibuat untuk menampung air yang nantinya bisa diolah dan dimanfaatkan war­ga,” ucapnya.

Selain itu, Pemkot Cimahi terus memperbanyak cakup­an pelayanan air bersih dari jaringan perpipaan. Seperti yang dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola BLUD Air Minum Kota Cimahi yang memanfaatkan air permukaan. ”Kapasitas pengo­lah­an ren­cananya akan kita tambah dari SPAM dari 50 liter per detik menjadi 80 li­ter per detik sehingga warga yang dilayani semakin ber­tambah,” imbuhnya.

Endang mengungkapkan, kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Cimahi mencapai 1.740 liter per detik. Sementara yang sudah terlayani air bersih sudah mencapai 89,79 persen atau 145.129 kepala keluarga (KK).

”Air bersih dilayani dari jaringan perpipaan sebanyak 44.857 KK atau 27,75 persen. Dari non-perpipaan seperti su­mur, tangki, beli, dan lainnya97.579 KK atau 60,37 per­sen. Sementara yang be­lum memiliki sumber air sen­diri ada 16.497 KK atau 10,21 persen," tuturnya.***

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini