Tertibkan Kabel Menggantung di 13 Titik Kota Bandung

- 22 Februari 2023, 03:21 WIB
KORAN PR -
Pemerintah Kota Bandung menertibkan kabel yang menggantung di Jalan Merdeka, Selasa, 21 Februari 2023. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau secara langsung penertiban yang dilakukan untuk menjaga estetika serta mengantisipasi kecelakaan.

Berdasarkan target, Ema menyampaikan, penertiban kabel menggantung berlaku pada 13 ruas jalan. "Pelaksanaannya memang bukan hal mudah. Namun, kami upayanya berprogres. Kami sudah menyelesaikan yang di trase Jalan Ir H Djuanda, serta sekitar persimpangan Dago dengan Riau," ucap Ema, Selasa (21/2/2023).

Pihaknya berupaya menurunkan kabel di Jalan Riau sampai simpang Jalan Ahmad Yani pada 2023. Perihal itu, pihaknya memohon dukungan dari berbagai pihak.

"Kami mengajak semua pemilik kabel bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkot Bandung untuk menghadirkan Kota Bandung yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad menambahkan, penertiban dan penurunan kabel menggantung merupakan salah satu upaya menata kota. Upaya itu pun dalam rangka menjaga keselamatan warga.

Pihaknya mengakui, kebutuhan infrastruktur kabel makin tinggi seiring dengan peningkatan penggunaan internet. Akan tetapi, hal itu mesti beriringan dengan upaya menjaga estetika dan keselamatan publik.

"Kami mengajak semua operator, pemilik bisnis internet, dan pemilik kabel agar sama-sama tertib. Kabel yang melintang ditertibkan. Kabel yang tidak terpakai dipotong dan digulung agar tak mengganggu. Kami berharap, pemilik usaha bisa menyisihkan keuntunganan untuk kebersihan dan penertiban kabel. Mudah-mudahan bisa tambah maju dan berkah," pungkasnya.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x