KORAN PR -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar selalu menjaga netralitas mereka. Jangan sampai ASN terlibat aktivitas politik meski hal itu dibalut dengan kegiatan gerak jalan.
Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, soal netralitas ASN harus diutamakan. Mereka ditegaskan untuk tidak terlibat politik praktis, seperti gerak jalan, baik itu yang dilakukan dalam rangka HUT partai politik maupun kegiatan lainnya. ”ASN tetap dilarang untuk ikut politik praktis,” ucapnya di Bandung, Selasa, 21 Februari 2023.
Dikatakan Zaki, pihaknya sudah melakukan pencegahan melalui imbauan kepada partai politik dan kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas politik.
”Ya bahasanya bukan kampanye karena saat ini belum ada aktivitas jadwal kampanye, tapi aktivitas politik di tempat yang dilarang. Seperti tempat ibadah, kemudian juga sarana pendidikan, kemudian penggunaan fasilitas fasilitas pemerintah daerah kabupaten kota,” tuturnya.
Ketika ditanya soal kampanye terselubung, Zaki mengatakan, saat ini kategori yang disoroti yaitu aktivitas politiknya. Sementara saat ini belum masuk tahapan kampanye. ”Dan dalam regulasi tidak ada istilah kampanye terselubung. Adanya kampanye di luar jadwal. Kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak. Jadi tidak ada terminologi di konteks regulasi itu kampanye terselubung, tidak ada,” ujarnya.
Terkait temuan, diakui Zaki, sejauh ini mereka belum menerima laporan. Pihaknya tetap mengedepankan upaya pencegahan dan pengawasan ketat (waskat) di beberapa aktivitas ulang tahun partai.
”Kemarin ada di Kota Bogor, di sana kami lakukan waskat, dan kita pastikan bahwa tidak ada temuan dari laporan yang disampaikan oleh kabupaten kota,” ucapnya.