CIMAHI, (KORAN PR).-
Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 membuat sejumlah calon jemaah haji (calhaj) harus berupaya keras untuk melunasinya. Sebab, setiap jemaah harus membayar sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH.
Seperti diungkapkan calhaj asal Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Sunandar (82). Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat panggilan berangkat ke Tanah Suci tahun ini bersama istrinya itu mengaku cukup bimbang dengan adanya penyesuaian baru BPIH tahun 2023.
Setelah disetujui DPR, BPIH tahun 2023 menjadi Rp90 juta, dengan rincian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH, dan nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta atau 44,7 persen. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan BPIH Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp98,89 juta, dengan pembagian Bipih Rp69,20 juta atau 70 persen, dan nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta atau 30 persen.
”Mengenai biaya masih agak bimbang. Untuk biaya menurut tahun sekarang kalau uang sendiri enggak cukup untuk melunasi,” ujarnya, Minggu, 19 Februari 2023.
Meski ada penyesuaian biaya haji, ia bersama istrinya bertekad untuk tetap berangkat tahun ini. Pasalnya, momen menjalankan rukun Islam ke-5 itu sudah lama ditunggunya. ”Seharusnya menunaikan ibadah haji tahun 2020 tetapi tertunda karena pandemi Covid-19. Tahun lalu juga tidak dipanggil karena usia sudah lansia. Ada panggilan haji, iya gembira. Akan tetap mengupayakan untuk berangkat. Mungkin nanti minta dari anak-anak untuk membantu biayanya,” ucapnya.
Verifikasi
Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kota Cimahi, Ahmad Fikri Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan calon jemaah haji yang mendapat panggilan haji tahun ini siap untuk melunasi Bipih yang sudah ditetapkan.
”Terkait penyesuaian, Alhamdulillah sampai hari ini dari calon jemaah haji di Kota Cimahi akan terus lanjut untuk pelunasan. Kita melaksanakan verifikasi dan validasi data terkait data yang akhirnya nanti orang-orang yang berhak melunasi. Dari sekian orang menyatakan tidak ada yang menunda, artinya masyarakat siap berangkat,” ungkapnya.
Ahmad menerangkan, untuk batas pelunasan baiaya ibadah haji tahun ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Jika nantinya ada calon jemaah haji yang menunda keberangkatan, akan digantikan kepada calon jemaah haji nomor urut di bawahnya.