Persentase Naik, Calhaj Berupaya Keras Lunasi Bipih

- 20 Februari 2023, 07:00 WIB

 

CIMAHI, (KORAN PR).-
Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 membuat sejumlah calon jemaah haji (calhaj) harus berupaya keras untuk melunasinya. Sebab, setiap jemaah harus membayar sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH.

Seperti diungkapkan calhaj asal Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Sunandar (82). Pensiunan Pegawai Negeri Si­pil (PNS) yang mendapat panggilan berangkat ke Ta­nah Suci tahun ini bersama istrinya itu mengaku cukup bimbang dengan adanya pe­nyesuaian baru BPIH tahun 2023.

Setelah disetujui DPR, BPIH tahun 2023 menjadi Rp90 juta, dengan rincian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH, dan nilai manfaat se­be­sar Rp40,2 juta atau 44,7 persen. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan BPIH Kementerian Agama (Ke­menag) sebesar Rp98,89 juta, dengan pembagian Bi­pih Rp69,20 juta atau 70 persen, dan nilai manfaat se­besar Rp29,7 juta atau 30 per­sen.

”Mengenai biaya ma­sih agak bimbang. Untuk biaya menurut tahun sekarang ka­lau uang sendiri enggak cu­kup untuk melunasi,” ujar­­nya, Minggu, 19 Februari 2023.

Meski ada penyesuaian biaya haji, ia bersama istrinya bertekad untuk tetap berang­kat tahun ini. Pasalnya, momen menjalankan ru­kun Islam ke-5 itu sudah lama ditunggunya. ”Seharusnya menunaikan ibadah haji tahun 2020 te­tapi tertunda karena pandemi Covid-19. Tahun la­lu juga tidak dipanggil karena usia sudah lansia. Ada panggilan haji, iya gembira. Akan tetap meng­upayakan un­tuk berangkat. Mungkin nanti min­ta dari anak-anak untuk mem­­bantu biayanya,” ucapnya.

Verifikasi


Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag Kota Cimahi, Ahmad Fikri Firdaus menga­takan, berdasarkan hasil ve­ri­fikasi dan validasi yang sudah dilakukan calon jemaah haji yang mendapat panggil­an haji tahun ini siap untuk melunasi Bipih yang sudah ditetapkan.

”Terkait penyesuaian, Alhamdulillah sampai hari ini dari calon jemaah haji di Kota Cimahi akan terus lanjut untuk pelunasan. Kita me­lak­sanakan verifikasi dan va­lidasi data terkait data yang akhirnya nanti orang-orang yang berhak melunasi. Dari sekian orang menyatakan ti­dak ada yang menunda, ar­ti­nya masyarakat siap berang­kat,” ungkapnya.

Ahmad menerangkan, untuk batas pelunasan baiaya ibadah haji tahun ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Jika nantinya ada calon jemaah haji yang menunda keberangkatan, akan digantikan kepada calon jemaah haji nomor urut di ba­wahnya.

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x