CIMAHI, (KORAN PR).-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi terus membenahi parkir di Kota Cimahi. Terutama mengantisipasi adanya parkir liar yang melanggar aturan hingga kerap memicu kemacetan arus lalu lintas.
”Parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik di Kota Cimahi. Untuk itu, kami senantiasa melakukan pengawasan agar para pengguna jalan bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi, Minggu, 19 Februari 2023.
Pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta memiliki kesadaran dalam menggunakan jalan. ”Terutama untuk tidak memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang ada tanda larangan. Jangan harus ada petugas baru tertib. Jadi harus ada kesadaran masyarakat juga, percuma kalau ngarepin petugas. Enggak ada petugas masyarakat ngelanggar,” imbuhnya.
Dishub Kota Cimahi juga kerap melakukan operasi penegakan hukum (gakum) parkir liar. Kendaraan yang kedapatan melanggar diberikan sanksi seperti penggembokan dan dipasangi stiker peringatan. Namun sebelum melakukan gakum, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan monitoring.
”Kita sudah sering melaksanakan sosialisasi melalui monitoring dan evaluasi pada para pelanggar terhadap rambu serta marka jalan,” ungkap Kepala Seksi Perparkiran Cuhaedi.
Dalam gakum tersebut, kata Cuhaedi, pihaknya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu dan marka jalan, dengan sanksi dilakukan penggembokan.
Pada pelaksanaan gakum parkir pekan lalu, petugas menggembok enam unit kendaraan yang terparkir di area marka larangan parkir. Selain digembok, keenam mobil tersebut dipasangi stiker bertuliskan ”Kendaraan Melanggar Aturan Tertib Berlalu Lintas dan Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas Karena Berhenti/Parkir di Tempat yang Tidak Diperbolehkan”.
”Sebenarnya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi yang dilarang. Kalau pemilik kendaraannya ada, kami minta untuk memindahkan kendaraan ke tempat yang diperbolehkan,” imbuhnya.
Diakui Cuhaedi, masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di area marka yang dilarang. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi. ”Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.