BANDUNG, (PR).-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan perlengkapan petugas pemutakhiran data (pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih untuk Pemilu 2024 sudah terpenuhi. Meski demikian, di awal pelaksanaan memang sempat terjadi kendala, dengan belum terdistribusikannya form model A untuk pengisian data pemilih.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar, Undang Suryatma mengatakan, koordinasi pantarlih ada di KPU kota dan kabupaten, yang di antaranya diswakelolakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
”Di awal coklit hari pertama pada 12 Februari, ada kegiatan bersama, ada latihan, bintek, dan apel siaga, sehingga ada beberapa yang dikelola KPU kota/kabupaten mungkin belum terdistribusi. Namun jika ditinjau hari ini, semua perlengkapan tugas pantarlih sudah terlengkapi,” ucapnya, di Bandung, Rabu (15/2/2023).
Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Farhatun Fauziah mengingatkan agar kendala distribusi kelengkapan alat kerja pantarlih tidak boleh menghambat proses coklit. Penyelenggara pemilu mesti dilaksanakan secara tepat prosedur, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Berdasarkan informasi dari pengawas kelurahan atau desa (PKD), katanya, baru 10% dari pantarlih yang sudah mulai bertugas di lapangan. ”Bersamaan dengan kendala distribusi model A, pantarlih perlu mengantisipasi kondisi nonteknis, misal keluarga sasaran coklit sedang keluar rumah untuk bekerja. Itu perlu menjadi perhatian. Bisa terpenuhi sampai tenggat 14 Maret, atau tidak,” ujar Farhatun saat dijumpai kontributor ”PR”, Satira Yudatama, kemarin.
Dia juga turut menyoroti sistem aplikasi e-Coklit yang juga masih mengalami kendala. Penyebabnya, bisa dari jaringan, atau SDM yang belum memahami betul aplikasi.
Sesuai jadwal
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, formulir model A yang terdiri atas daftar pemilih, tanda terdaftar hasil coklit, dan data potensial pemilih sudah terpenuhi per 15 Februari 2023. Saat ini, hanya ada beberapa kecamatan yang belum mengambil kelengkapan kerja pantarlih tersebut.
Menurutnya, pantarlih di Kota Bandung sudah mulai bekerja sesuai jadwal, yakni mulai 12 Februari 2023. Pada tanggal itu, pihaknya membagi rata formulir model A yang tersedia ke setiap kecamatan. ”Kendati kemarin belum terpenuhi, pantarlih di tiap-tiap wilayah sudah bekerja. Lagi pula, pantarlih tak mungkin membereskan 100% pekerjaan dalam satu hari. Untuk tiap TPS saja, ada 300 daftar pemilih, tak mungkin selesai dalam satu hari. Saat distribusi formulir model A terkendala, pantarlih tetap mengikuti jadwal sesuai rencana dan target kerja masing-masing,” tuturnya.
KPU Kota Cimahi juga memastikan pelaksanaan coklit data pemilih oleh petugas pantarlih sudah mulai berlangsung. Adapun kendala pencetakan form model A pada awal pelaksanaan telah teratasi.