BANDUNG, (PR).-
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menemukan adanya hambatan dalam proses tersebut, yaitu belum tersedianya salah satu lembar isian.
Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengawasan coklit. Terdapat informasi yang sangat lokal di level Jawa Barat. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU Jabar segera memenuhi kelengkapan coklit.
”Saya meminta KPU Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian kepada kabupaten/kota, karena kemarin kita temukan bahwa hardcopy atau print out yang harus dipegang oleh pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) sampai saat ini belum terdistribusi oleh kabupaten/kota karena kendala pengadaan,” ujarnya, usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu di Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).
Karena tidak terpenuhinya kelengkapan isian tersebut, lanjutnya, dari kemarin beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) berinisiatif untuk menge-print sendiri lembar isian tersebut, dengan biaya dari masing-masing PPK.
Zaki menyebutkan, dari kemarin belum bisa dipastikan semua pantarlih bisa bekerja, karena lembaran model A-nya belum mereka terima, sedangkan softcopy-nya ada.
”Print out ini kan merupakan salah satu instrumen pengujian dan bukti kerja mereka. Kita berharap KPU Provinsi dapat memberikan perhatian agar dari tanggal jadwal tahapan proses coklit ini di seluruh Jabar yang berlangsung tiap hari dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu dikutip dari situs resmi KPU Jabar, menjelang coklit data pemilih, KPU Provinsi Jabar melalui Divisi Data dan Informasi menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih bersama KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Ada empat agenda pembahasan penting yang disampaikan, yaitu tentang pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024; pemetaan TPS khusus; perlengkapan dan bahan yang akan dibawa oleh pantarlih untuk coklit; membuat bahan materi bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pe-milih pada Pemilu 2024 untuk PPK, PPS, dan pantarlih. Bahasan tersebut disampaikan pada acara di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa (31/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ramdhani menjelaskan tugas pantarlih saat coklit. Perlu dipastikan seluruh pantarlih bertugas melaksanakan coklit dengan baik. Kemajuan teknologi dan informasi kini juga dimanfaatkan pada E-Coklit. Kerja pantarlih kelak menggunakan E-Coklit, sehingga pantarlih akan memiliki akun.
Tercatat
Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan, tahapan pemilu saat ini memasuki proses coklit pemutakhiran data pemilih, yakni sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Bagian dari tahapan penyusunan daftar pemilih, menurut dia, dilakukan oleh pantarlih yang ditetapkan oleh KPU. Dia berharap, pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat.
”Teknisnya nanti akan ada petugas yang disebut pantarlih mendatangi rumah warga, sehingga siapkan dan pastikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih,” kata Hedi di kantornya, Soreang, Senin (13/2/2023).