Distribusi Terkendala, KPU Diminta Lengkapi Lembaran Coklit

- 15 Februari 2023, 01:00 WIB
/ANTARA

BANDUNG, (PR).-
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menemukan adanya hambatan dalam proses tersebut, yaitu belum tersedianya salah satu lembar isian.

Komisioner Bawaslu Ja­bar, Zaki Hilmi mengata­kan, pihaknya tengah melakukan pengawasan coklit. Terdapat informasi yang sangat lokal di level Jawa Barat. Oleh ka­rena itu, pihaknya meminta KPU Jabar segera meme­nuhi kelengkapan coklit.

”Saya meminta KPU Pro­vinsi Jawa Barat memberi­kan perhatian kepada kabupaten/kota, karena kemarin kita temukan bahwa hardcopy atau print out yang ha­rus dipegang oleh pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) sampai saat ini be­lum terdistribusi oleh kabupaten/kota karena kendala pengadaan,” ujarnya, usai Apel Siaga Pengawasan Pe­milu di Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).

Karena tidak terpenuhinya kelengkapan isian tersebut, lanjutnya, dari kemarin beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) berinisiatif untuk menge-print sendiri lembar isian tersebut, de­ngan biaya dari masing-ma­sing PPK.

Zaki menyebutkan, dari ke­marin belum bisa dipasti­kan semua pantarlih bisa be­kerja, karena lembaran mo­del A-nya belum mereka te­ri­ma, sedangkan softcopy-nya ada.
Print out ini kan me­ru­pa­kan salah satu instrumen pe­ngujian dan bukti kerja me­reka. Kita berharap KPU Pro­vinsi dapat memberikan perhatian agar dari tanggal jadwal tahapan pro­ses coklit ini di seluruh Jabar yang ber­langsung tiap hari dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu dikutip dari situs resmi KPU Jabar, menjelang coklit data pemilih, KPU Provinsi Jabar melalui Divisi Data dan Informasi menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih bersama KPU kabupaten/­ko­ta se-Jawa Barat. Ada empat agenda pembahasan pen­­ting yang disampaikan, yaitu tentang pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024; peme­ta­an TPS khu­sus; perlengkap­an dan bahan yang akan di­ba­wa oleh pantarlih untuk coklit; membuat bahan materi bimbingan teknis (bim­tek) pemutakhiran data pe-milih pada Pemilu 2024 untuk PPK, PPS, dan pantarlih. Bahasan tersebut disampai­kan pada acara di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jabar, Jalan Garut, Bandung, Selasa (31/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Ja­wa Barat, Ramdhani menjelaskan tugas pantarlih saat coklit. Perlu dipastikan seluruh pantarlih bertugas me­lak­sanakan coklit dengan baik. Kemajuan teknologi dan informasi kini juga dimanfaatkan pada E-Coklit. Kerja pantarlih kelak menggunakan E-Coklit, sehingga pantarlih akan memiliki akun.

Tercatat

Secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan, tahapan pemilu saat ini memasuki proses coklit pemutakhiran data pemilih, yakni sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Bagian dari tahapan penyusunan daftar pemilih, menurut dia, dilakukan oleh pantarlih yang ditetapkan oleh KPU. Dia berharap, pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat.

”Teknisnya nanti akan ada petugas yang disebut pantarlih mendatangi rumah warga, sehingga siapkan dan pas­tikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pem­i­lih,” kata Hedi di kantornya, Soreang, Senin (13/2/2023).

Halaman:

Editor: Eri Mulyani Mubarok


Tags

Terkini

x