ASN Dilarang Pamer Harta Kekayaan

14 Maret 2023, 00:15 WIB
BUPATI Bandung, Dadang Supriatna melarang ASN Pemkab Bandung pamer harta, dalam apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Maret 2023. * /DOK DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG

KORAN PR - Bupati Bandung, Dadang Su­priatna melarang Apa­ra­tur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Ka­bupaten Bandung mema­mer­kan harta dan jabatannya. Dia pun meminta seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, ter­­masuk mengikuti apel pagi dan siraman rohani.

Dadang menyampaikan hal tersebut dalam apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/3/2023). Menurut dia, larangan ASN untuk pa­mer harta kekayaan, terutama di media sosial, ber­da­sar­kan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Dia menekankan, ASN di Pem­kab Bandung mesti me­ningkatkan kedisiplinan, a­lih-alih pamer jabatan dan harta. Dadang menyebutkan, jumlah ASN yang wajib me­ngikuti apel pagi di lingkung­an Pemkab Bandung sekitar 1.900 orang, tetapi yang ha­dir sekitar 1.700 orang.

”Nanti saya perintahkan ke­pada masing-masing ke­pala perangkat daerah untuk melakukan pengecekan, apa alasannya tidak mengikuti apel pagi ASN yang cuma dilaksanakan sebulan sekali ini,” kata Dadang.

Padahal, menurut Dadang, perintah bagi ASN untuk me­ngikuti apel pagi sekaligus siraman rohani di Ge­dung Mohamad Toha Soreang sudah disampaikan terlebih dahulu.

Secara terpisah, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga mengingatkan seluruh ASN di Kota Bandung untuk menghindari gaya hidup ber­lebihan yang mengarah ke he­donis. Mereka dituntut un­­tuk senantiasa menjaga nama pribadi maupun institusi tempat mengabdi.

”Gaya hidup berlebihan te­ngah menjadi sorotan ma­sya­rakat. Namun, untuk yang sesuai profil pendapat­an, kami pikir wajar. Misal, jam tangan, itu wajar saja, mengingat sesuai fungsinya (penunjuk waktu maupun aksesori),” ucap Yana, seperti dilaporkan kontributor ”PR”, Satira Yudatama, seusai melantik 87 ASN di Ba­lai Kota Bandung, Jalan Was­tukancana, Senin, 13 Maret 2023.

Dalam penggunaan media sosial, Yana pun berpesan, ASN mesti bijak. Pengguna­an media sosial untuk hal po­sitif saja, bukan untuk pa­mer gaya hidup berlebihan. Perihal itu, berlaku penga­wasan berjenjang bagi ASN dalam bersikap.

Harta terbanyak

Sementara itu, ber­da­sar­kan penelusuran Laporan Har­ta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di la­man KPK, Kepala Dinas Pe­kerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqwa me­mi­liki harta mencapai Rp 21,3 miliar. Hartanya itu jadi yang tertinggi dibandingkan pejabat Pemkab Bandung lain­nya.

 

Bahkan, harta Zeis itu jauh lebih banyak diban­dingkan Dadang Supriatna, yang dalam LHKPN tercatat memiliki harta Rp 8,8 miliar termasuk 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6,6 miliar. Harta Zeis juga juga le­bih banyak dibandingkan har­ta milik Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan (Rp 11,9 miliar) maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana (Rp 2,2 miliar).

Dalam data LHKPN milik Zeis, kekayaan yang mencapai Rp 21,3 miliar itu kebanyakan berupa tanah dan bangunan, yang sebanyak 32 bidang dengan nilai Rp 16,9 miliar. Dalam keterangannya, tanah dan bangunan tersebut bukan merupakan warisan, melainkan hasil raihan sendiri.
 
Selain itu, Zeis juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 760 juta, yang meliputi 6 unit mobil termasuk yang paling mahal mobil Honda CRV seharga Rp 280 juta. Selain harta bergerak lainnya senilai Rp 878,2 juta, Zeis juga punya kas Rp 1,6 miliar dan harta lainnya Rp 1,1 miliar. Dia tercatat tidak punya utang.***
Editor: Eri Mulyani

Tags

Terkini

Terpopuler