CIMAHI, (PR).-
Sumber air tanah di Kota Cimahi masuk zona merah. Hal tersebut lantaran eksploitasi berlebihan yang dilakukan terutama oleh kalangan industri.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, Kamis, 23 Februari 2023. ”Kota Cimahi masuk kategori zona merah berdasarkan kajian terakhir. Kondisi air tanahnya sudah kritis,” katanya.
Endang menyebutkan, berdasarkan hasil kajian Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi, kondisi muka air tanah di Bandung Raya termasuk di Kota Cimahi masuk taraf kritis.
Berdasarkan sumur pantau air tanah, lanjutnya, muka air tanah artesis di Bandung Raya telah turun lebih dari 40 meter di bawah muka tanah. Berdasarkan analisa PATGL Badan Geologi, lanjutnya, sejauh ini wilayah yang muka air tanahnya masuk ke kategori rusak ada di wilayah Rancaekek, Leuwigajah, serta beberapa wilayah lain. Penurunan muka air terjadi, antara lain disebabkan oleh pengambilan air tanah untuk berbagai keperluan, terutama industri, hotel, dan lainnya.
Tak ada izin baru
Endang menegaskan, Pemkot Cimahi kini sudah tidak lagi melakukan eksploitasi air tanah dan tidak mengeluarkan perizinan baru. Selain itu, pihaknya meminta industri di Kota Cimahi agar tidak melakukan hal serupa.
”Kami terus melakukan sosialisasi dan mendorong kalangan industri mencari sumber air lain daripada mengandalkan air tanah, karena lama kelamaan bisa habis dan akan berdampak terhadap lingkungan,” katanya.
DPKP Kota Cimahi bersama stakeholder terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi akan terus melakukan pengawasan terkait aktivitas industri. Eksploitasi air tanah yang terus-menerus dilakukan bisa mempercepat terjadinya kekeringan.
”Industri pun sudah enggak boleh buat sumur sumur baru. Makanya nanti kita perlu adanya kerja sama lintas sektor untuk pengawasan sekaligus edukasi agar mengurangi pemanfaatan air tanah,” ucapnya.
Sumur imbuhan
Endang menyatakan, agar air tanah tidak terus dieksploitasi, pihaknya menyiapkan beberapa solusi. Terutama untuk pemenuhan air bersih bagi warga agar Kota Cimahi terhindar dari ancaman kekeringan. Di antaranya dengan membuat sumur imbuhan yang sementara ini baru terdapat di Pasirkaliki, Cimahi Utara dan Baros, Cimahi Tengah. ”Sumur imbuhan dibuat untuk menampung air yang nantinya bisa diolah dan dimanfaatkan warga,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Cimahi terus memperbanyak cakupan pelayanan air bersih dari jaringan perpipaan. Seperti yang dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola BLUD Air Minum Kota Cimahi yang memanfaatkan air permukaan. ”Kapasitas pengolahan rencananya akan kita tambah dari SPAM dari 50 liter per detik menjadi 80 liter per detik sehingga warga yang dilayani semakin bertambah,” imbuhnya.
Endang mengungkapkan, kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Cimahi mencapai 1.740 liter per detik. Sementara yang sudah terlayani air bersih sudah mencapai 89,79 persen atau 145.129 kepala keluarga (KK).
”Air bersih dilayani dari jaringan perpipaan sebanyak 44.857 KK atau 27,75 persen. Dari non-perpipaan seperti sumur, tangki, beli, dan lainnya97.579 KK atau 60,37 persen. Sementara yang belum memiliki sumber air sendiri ada 16.497 KK atau 10,21 persen," tuturnya.***