Dikecam, Pemecatan Guru SMK di Cirebon yang Komentari Gubernur Ridwan Kamil di Instagram

- 16 Maret 2023, 09:23 WIB
Guru yang dipecat gara-gara kritik RIdwan Kamil beri klarifikasi.
Guru yang dipecat gara-gara kritik RIdwan Kamil beri klarifikasi. /Antara foto/Khaerul Izan/

KORAN PR - Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) menyatakan kecamannya terhadap Yayasan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memecat guru yang diduga melanggar kode etik guru, bernama Muhamad Sabil Fadhilah, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon. P2G menilai tindakan itu sewenang-wenang.

"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, Rabu, 15 Maret 2023.

Satriwan melanjutkan, tindakan langsung memecat guru bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan, akan berdampak jangka panjang terhadap nasib guru. Sebab yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru, bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik.

"Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," lanjut guru SMA ini.

Meskipun demikian, Satriwan mengatakan, P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya.

Satriwan juga meminta agar para guru selalu berpedoman pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru. Senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

"Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat," katanya.

Menurut Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, P2G mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut bahkan kemudian meminta sekolah tidak memecatnya.

Namun P2G berharap agar Gubernur Ridwan Kamil memastikan surat pemecatan guru tersebut dibatalkan. Dan harus ada bukti hitam di atas putih.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x