Kemndikbud Tetap Memprioritaskan Guru Honorer P1 jadi ASN, Guru Masih Skeptis

- 15 Maret 2023, 19:23 WIB
Audiensi dengan guru-guru P1 PPPK di ruang Komisi V DPRD Jabar, Senin 13 Maret 2023.
Audiensi dengan guru-guru P1 PPPK di ruang Komisi V DPRD Jabar, Senin 13 Maret 2023. /Rani Ummi Fadila

KORAN PR - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan pengumuman bahwa 3.043 guru PPPK P1 yang penempatannya dibatalkan akan tetap diprioritaskan ikut seleksi pada tahun 2023 tanpa melalui tes. Namun pengumuman tersebut masih disikapi secara skeptis oleh sebagian guru.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2) Iman Zanatul Haeri mengatakan, pernyataan Ditjen GTK tentang nasib guru PPPK P1 yang statusnya dijamin tidak akan berubah baru sebatas pernyataan. Menurutnya, perlu ada pernyataan yang sifatnya hukum di atas hitam-putih supaya lebih meyakinkan.

"Yang dikhawatirkan dari pernyataan itu adalah tidak ada dokumen hukum yang mengikat. Misalkan tertulis hitam di atas putih, bahwa 3.043 guru yang dibatalkan itu masih akan tetap (diikutsertakan). Walaupun ini berita baik, tapi kami tetap khawatir, karena ini belum pasti," ujarnya, Rabu 15 Maret 2023.

Ia mengatakan, kekhawatiran itu berkaca dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. Pengumuman hasil seleksi untuk P1 selalu mengalami penundaan.

Bahkan, ujarnya menambahkan, ada guru honorer P1 yang mengalami penundaan selama dua tahun. Penundaan itu telah membuat nasib mereka terkatung-katung.

Menurutnya, selama nasib guru honorer terkatung-katung, semakin rentan pula ia bisa terjerat pinjaman online. Hal itu ia katakan dengan merujuk laporan OJK yang menyebutkan bahwa sebanyak 42 persen korban pinjol adalah guru.

"Selama ini guru P1 yang lolos seleksi sudah terlalu lama menunggu. Guru-guru PPPK P1 sudah terlalu sering di-ghosting dan di-prank. Jangan sampai itu terjadi lagi, sementara hidup mereka semakin melarat," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyebutkan guru PPPK P1 yang batal mendapatkan penempatan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Mereka akan otomatis ikut serta dalam proses seleksi ASN PPPK tahun 2023 dengan status P1 dan tanpa perlu ikut tes.

Nunuk mengatakan, sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah