Soal Pungutan yang Dikeluhkan Komika Soleh Solihun, Kadisdik Bilang Sekolah Harus Dapat Rekomendasi KCD

- 9 Maret 2023, 20:13 WIB
Soleh Solihun curhat adanya pungutan di salah satu sekolah negeri di Bandung, Jawa Barat.
Soleh Solihun curhat adanya pungutan di salah satu sekolah negeri di Bandung, Jawa Barat. //Twitter @solehsolihun

KORAN PR - Cuitan komika Soleh Solihun soal dugaan pungutan di salah satu sekolah menengah negeri di Bandung yang menimpa keponakannya viral di dunia maya. Dalam unggahannya, Soleh menyentil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya melarang ada pungutan di sekolah negeri.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan masing-masing wilayah sebelum meminta sumbangan kepada orangtua siswa. Tujuannya, agar KCD mengecek kebenaran kebutuhan dana yang diperlukan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, jumlah dana yang dibutuhkan SMA dan SMK berbeda-beda, tergantung pada jumlah siswa, luas sekolah dan lainnya. Nilai kebutuhan ideal sebuah sekolah yang lahannya luas dan memiliki banyak siswa memang cukup besar, seperti SMK pertanian yang memiliki kahan pertanian luas.

Meski demikian, di sisi lain, sebenarnya sekolah yang memiliki banyak siswa mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari pemerintah yang juga banyak.

Oleh karena itu, pihak KCD perlu menghitung dan menganalisa pemasukan sekolah dari pemerintah dan kebutuhan biaya yang diperlukan sekolah. Apabila dana yang masuk kurang dari biaya kebutuhan sekolah, maka KCD akan memberikan rekomendasi agar sekolah meminta sumbangan kepada orangtua.

Dikatakan Wahyu, pihak sekolah mendapatkan dana bantuan berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari pemerintah daerah. BOPD diperuntukkan untuk membayar honor guru dan pengeluaran tetap seperti listrij dan internet. Apabila BOPD tidak cukup untuk membiayai kebutuhan tetap, maka sekolah menggunakan BOS.

Beberapa sekolah terpenuhi kebutuhannya dari BOS dan BOPD. Namun, beberapa sekolah lain tidak cukup hanya mengandalkan BOS dan BOPD. Bagi sekolah yang masih kekurangan dana meskioun telah mendapat BOS dan BOPD, maka diperbolehkan meminta sumbangan dengan persetujuan dari KCD. Sumbangan tidak hanya berasal dari orangtua, bisa juga dari dunia industri dan pihak lain.

"Namun, konsepnya sumbangan tidak memaksa, tidak ditetapkan nilainya, tidak terus-menerus. Nilai sumbangan sesuai keikhlasan penyumbang," kata Wahyu, Kamis 9 Maret 2023.

Mekanismenya, pihak sekolah membuat proposal berisi jumlah dana yang dibutuhkan sekolah. Selanjutnya, komite sekolah yang memberikan proposal sumbangan kepada pihak luar sekolah. Apabila ada orangtua yang mau memberikan sumbangan kepada sekolah dipersilahkan.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

x