Fakih mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, ada beberapa alasan pembatalan tersebut. Di antaranya, guru honorer dinilai tidak mengajar sejak awal atau selang seling. Misalnya, tahun pertama ia mengajar sebagai guru, kemudian tahun kedua tidak lagi mengajar dan tahun ketiga baru mengajar lagi.
“Untuk alasan yang ini sebenarnya menjadi pertanyaan, karena sejak awal guru tersebut sudah lolos administrasi,” katanya.
Kemudian alasan lainnya adalah tidak konsistennya guru mengajar di jenjang pendidikan. Misalnya, ia tidak konsisten mengajar di tingkat SD, tapi juga mengajar di tingkat SMP atau SMA. “Tapi, faktanya banyak guru yang tidak seperti itu,” tuturnya. ***