Tekan Praktik Perundungan, Program Stopper Siap Diluncurkan

- 22 Februari 2023, 09:02 WIB
KEPALA Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi .*
KEPALA Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi .* /ISTIMEWA

KORAN PR - Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah atau mengantisipasi praktik perundungan mulai terwujud. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, mereka merancang program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) yang akan diluncurkan Gubernur Jabar dalam waktu dekat.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi dalam keterangan tertulisnya menuturkan, Program Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan peserta didik. Dalam program tersebut pelapor atau korban dapat memanfaatkan konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan.

"Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Dedi Supandi saat dihubungi, Selasa 21 Februari 2023.

Dedi menegaskan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri. Sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Dedi.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.

"Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," ujar Dedi.

Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru BK di sekolah masing-masing. Sedangkan jika itu laporan perundungan akan ditangani oleh Disdik Jabar.

Halaman:

Editor: Kismi Dwi Astuti


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x